
Kereta Cepat Whoosh tiba di Stasiun Halim, Jakarta, Sabtu (5/4/2025). Rute kereta cepat ini akan dilanjutkan hingga ke Surabaya dengan waktu tempuh 3 jam. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wacana Proyek kereta Cepat Jakarta-Surabaya yang pernah digaungkan hampir bersamaan dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali bergulir. Pemerintah meyakinkan bahwa proyek ini akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Surabaya menjadi hanya 3 jam saja.
Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pengembangan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara Sarasehan Pengembangan Kawasan Pawitandirogo di Madiun, Jawa Timur belum lama ini, AHY mengatakan bahwa dalam pemerintahannya, Prabowo meminta agar kereta cepat tak hanya layani rute Jakarta-Bandung saja. Melainkan lanjut hingga ke Surabaya.
"Kereta cepat, sudah mendengar bahwa ada arahan Pak Presiden kepada kami secara khusus untuk mengembangkan Kereta Cepat bukan hanya Jakarta-Bandung, tetapi juga sampai ke Surabaya," kata Menko AHY.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan dengan adanya kereta cepat Jakarta-Surabaya, nantinya perjalanan antara kedua kota besar itu bisa ditempuh hanya dalam waktu 3 jam saja.
Artinya, nyaris 2,5 kali lebih singkat dari perjalanan kereta tercepat rute Jakarta-Surabaya saat ini, yakni Argo Bromo Anggrek yang butuh waktu 7 jam 45 menit
Dalam forum yang diikuti oleh para pejabat daerah di Provinsi Jawa Timur itu, AHY sempat melempar pertanyaan soal pengalaman para pejabat Jatim naik kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Ini mudah-mudahan juga. Sudah naik kereta cepat semuanya? Sudah ya. Kalau Jakarta-Surabaya 3 jam saja, itu luar biasa. Akan menjadi game changer," lanjutnya.
Meskipun pembangunannya belum direalisasikan, dalam forum itu AHY juga menyoroti soal potensi tergerusnya industri penerbangan di tanah air jika kereta cepat Jakarta-Surabaya sudah beroperasi.
Sebab, meski penerbangan Jakarta-Surabaya hanya sekitar 1-1,5 jam, secara keseluruhan waktu yang dihabiskan penumpang untuk mengaksesnya hampir sama dengan naik kereta.
Kendati demikian, anak sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini meminta untuk tidak mengkhawatirkan itu. Pasalnya, kata AHY, industri penerbangan tidak akan mati meskipun ada pilihan transportasi lain dari Jakarta ke Surabaya.
Ia menilai, ketika Kereta Cepat Jakarta-Surabaya beroperasi, maka industri penerbangan tanah air bisa membantu mengisi kebutuhan untuk perjalanan lintas pulau di Indonesia.
"Kalau gitu udara bagaimana nanti? Pesawat mati enggak? Tidak juga. Pasti tetap ada kebutuhan dan lebih banyak juga kita arahkan lintas pulau," pungkasnya.
Penjelasan AHY juuga selaras dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang memastikan bahwa menyebut proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya tetap berlanjut.
”Tadi kita bicarakan, memang masalah dari kita karena masih belum selesai menyusun aturan, itu saja, simpel. Tapi kalau sudah ada, kita akan mulai bicara joint study,” kata Luhut di Beijing, seperti dilansir dari Antara. Bahkan, dia menyebut pemerintah daerah terkait di Jawa Timur mendukung rencana itu.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
