Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18.12 WIB

Polemik Kenaikan Gaji Anggota DPR, Parlemen Beri Rincian Penjelasan

Sekjen DPR Indra Iskandar. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Sekjen DPR Indra Iskandar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan. Ia menjelaskan, besaran gaji masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 serta Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

“Gaji pokok anggota DPR tetap mengacu pada aturan lama dan tidak ada perubahan,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (21/8).

Mengacu pada regulasi tersebut, gaji pokok anggota dewan setiap bulannya ditetapkan Rp 4.200.000. Selain itu, ada tunjangan keluarga berupa tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari gaji pokok atau Rp 420.000, serta tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak, yakni Rp 168.000.

Anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan lain, di antaranya tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, dan tunjangan kehormatan Rp 5.580.000. 

Pada periode sebelumnya, anggota dewan sempat mendapatkan bantuan listrik dan telepon sebesar Rp 7.700.000 serta uang asisten anggota Rp 2.250.000. Namun, kata Indra, dua komponen tersebut kini sudah dihapuskan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menegaskan isu kenaikan gaji anggota dewan tidak benar. Menurutnya, yang terjadi adalah adanya perubahan skema fasilitas, terutama terkait perumahan anggota DPR periode 2024–2029.

“Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ucap Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (17/8).

Tunjangan rumah itu diberikan lantaran anggota DPR periode terbaru tidak lagi menempati rumah dinas seperti periode sebelumnya. Sebagai kompensasi, setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore