Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2023 | 15.01 WIB

Selain Wagub Lampung, KPK Juga Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Walkot Pangkalpinang

 
 
 

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Rafika Yahya/JawaPos.com

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengklrifikasi harta kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, Rabu (17/5). Tak hanya Chusnunia, KPK juga bakal mengklarifikasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Adhy Karyono.
 
Ketiga pejabat daerah itu akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mereka akan diklarifikasi terkait asal-usul harta yang tercantum di LHKPN.
 
"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (17/5).
 
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," sambungnya.
 
Pemanggilan klarifikasi terhadap Walkot Pangkalpinang diduga buntut dari pamer harta sang istri Monica Haprinda di media sosial. Sebab, beredar foto Monica memamerkan barang-barang mewah seperti tas Gucci hingga Balenciaga yang ditaksir ssharga Rp 100 juta.
 
Berdasarkan LHKPN milik Maulan Aklil yang dilaporkan ke KPK pada 11 Maret 2022 untuk periode tahun 2021. Total harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar.
 
 
Kekayaannya ini didominasi tanah dan bangunan di sejumlah kabupaten dan kota Palembang. Maulan tercatat memiliki tanah dan bangunan termahal yang berada di Kota Palembang seluas 40.500 meter persegi, senilai Rp 4 miliar. Ia juga tercataf memiliki tanah dan bangunan lainnya di Kota Palembang seluas 1000 meter persegi dan 900 meter persegi senilai Rp 2 miliar.
 
Maulan Aklil hanya memiliki satu unit kendaraan bermerk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015, senilai Rp 220.000.000. Sedangkan kas atau setara kas yang dilaporkannya senilai Rp 55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan, Maulan tidak memiliki utang.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore