
Penanaman pohon oleh PT Pelindo Terminal Petikemas di TPK Banjarmasin. (Istimewa).
JawaPos.com - PT Pelindo Terminal Petikemas menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar aksi penanaman pohon secara serentak di seluruh terminal yang dikelola perusahaan. Sedikitnya 1.500 pohon dari berbagai jenis ditanam, mulai dari TPK Belawan di Sumatera Utara hingga TPK Merauke di Papua.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk keberlanjutan (sustainability).
Selain itu juga untuk menjaga keasrian lingkungan di area terminal peti kemas. Selama ini, pelabuhan kerap dianggap sebagai kawasan yang panas dan sumber polusi akibat operasional alat di terminal dan truk yang masih menggunakan bahan bakar fosil.
“Stigma yang ada di masyarakat pelabuhan adalah tempat yang kotor, kumuh, panas dan sumber polusi. Itu semua tidak benar, area kerja kami di terminal peti kemas saat ini sudah bersih, tertata rapi, dan juga asri berkat adanya pepohonan yang rindang,” kata Widyaswendra, Jumat (15/8).
Ia menambahkan, sebagian besar peralatan operasional terminal peti kemas seperti derek peti kemas di dermaga (quay container crane) dan derek peti kemas di lapangan penumpukan (rubber tyred gantry crane) telah dikonversi menggunakan tenaga listrik.
Transformasi yang dijalankan PT Pelindo Terminal Petikemas tidak hanya menyentuh aspek operasional untuk meningkatkan produktivitas terminal, tetapi juga menyentuh aspek lingkungan dan pengembangan sumber daya manusia di setiap terminal.
Penanaman pohon di kantor pusat PT Pelindo Terminal Petikemas. (Istimewa).
“Penataan tidak hanya dilakukan di dalam area terminal peti kemas, namun juga dilakukan di area pemukiman di luar terminal seperti penataan kampung, desa binaan, pemberian bantuan pengolahan sampah, dan hal positif lainnya,” tambahnya.
Ketua DPC Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Balikpapan, Firman Tola, yang hadir dalam penanaman pohon di Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, aksi penanaman pohon merupakan langkah untuk mempercantik lingkungan dan memberikan udara bersih.
Firman berharap terminal peti kemas dapat menjadi tempat bekerja yang nyaman dan sehat bagi semua pihak yang berkepentingan. Dia juga menyebut setiap pihak perlu ikut menjaga lingkungan terminal yang menjadi rumah bersama.
“Ini adalah hal yang berbeda, tidak hanya semarak dengan atribut dan lomba-lomba, PT Pelindo Terminal Petikemas dan grup usaha juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan kerja, termasuk yang ada di KKT ini,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Achmad Jazidie, menilai PT Pelindo Terminal Petikemas memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan.
Unusa telah beberapa kali bekerjasama dalam penyediaan akses air bersih dan pengelolaan sampah. Terutama di lingkungan pesantren yang memiliki keterbatasan akses air bersih dan pengelolaan sampah rumah tangga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022