
Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali AKBP Nanang Prihasmoko. (ANTARA)
JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Bali sedang menyelidiki identitas perempuan yang menyeret seekor anjing yang masih hidup di jalan raya dengan motor hingga viral di media sosial, dikutip dari ANTARA.
"Kami masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya," kata Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko di Denpasar, Bali, Senin (15/5).
"Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan juga kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana, jam berapa seperti itu," kata Nanang.
Menurut Nanang, tindakan menyeret anjing dapat dikategorikan sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan dan dapat dikenakan pidana.
Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2023, Indonesia Kokoh di Peringkat Ketiga
"Kalau di Undang-undang KUHP, menyiksa hewan dengan sampai kesakitan (masuk kategori pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tetapi di dalam video yang beredar) kan (terlihat anjing) diajak jalan. Kami belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh dengan cara dipukul pakai apa," kata dia.
Meskipun demikian, menurut keterangan Nanang, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk melihat fenomena tersebut apakah masuk kategori pidana atau bukan.
"Ini kan di jalan nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan," kata dia.
Warga net yang melihat postingan tersebut pun ramai-ramai mengomentari dan mengutuk tindakan tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut agar menjadi pelajaran bagi warga lainnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
