Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 13.00 WIB

WNA Ngeluh Paspornya Ditahan saat Ikut Pameran, Menteri Agus Lakukan Evaluasi dan Tekankan Petugas Lebih Humanis 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Istimewa) - Image

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan pentingnya pelayanan yang baik terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Pengawasan harus dijalankan humanis dan solutif.
 
Hal itu Agus sampaikan sebagai respon adanya penahanan paspor seorang WNA saat mengikuti pameran resmi di Indonesia. Menurutnya, pengawasan terhadap WNA harus tetap dilakukan dengan mengedepankan pelayanan publik.
 
"Terima kasih atas banyaknya informasi terkait video tersebut. Ini akan jadi bahan evaluasi kami," kata Menteri Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8).
 
Dia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, pelayanan keimigrasian harus mengutamakan pendekatan yang ramah, mudah diakses, dan memberikan edukasi. 
 
Ia mengaku langsung memerintahkan penarikan petugas Imigrasi yang menahan paspor peserta pameran dagang untuk diperiksa. Dia menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi.
 
 
"Kami mohon maaf bila ada pelayanan yang kurang pas dan atas kesalahpahaman soal itu," imbuhnya.
 
Operasi keimigrasian, menurut Agus, difokuskan pada WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Seperti pengguna visa wisata untuk tinggal lama, pemegang visa investor yang tidak menanam modal, hingga pelanggar overstay. 
 
"Kami sedang mengkaji apakah pemegang golden visa benar-benar memasukkan dana investasinya ke Indonesia atau tidak," ucapnya.
 
Menteri Agus menekankan bahwa pengawasan ketat tidak boleh mengorbankan pelayanan prima bagi WNA yang datang secara resmi. "Ini menjadi evaluasi agar patroli tegas tetap berjalan, tetapi dengan wajah Imigrasi yang ramah, solutif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.
 
Sebelumnya, pemilik akun @yully-wowibuy mengaku kecewa dengan perlakuan yang ia terima. Ia mengajukan visa B1 yang berlaku untuk perjalanan bisnis, seminar, pameran, dan kunjungan keluarga, namun pada 8 Agustus 2025, petugas Imigrasi mendatanginya di lokasi pameran dan menahan paspornya karena dugaan pelanggaran izin tinggal.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore