Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 Juli 2025 | 17.29 WIB

Akhirnya Terima Tukin, Kinerja Dosen ASN Diminta Tidak Sebatas Upload Dokumemen Demi Pencairan

dosen

Ilustrasi guru yang sedang mengajar.

JawaPos.com - Setelah diperjuangkan cukup lama, dosen-dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kemendiktisaintek akhirnya mendapatkan pencairan tunjangan kinerja (tukin). Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Selanjutnya, dosen harus meningkatkan kinerjanya untuk pembelajaran yang lebih berkualitas. 

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan tukin seharusnya menjadi hak dosen, karena mereka sejatinya adalah ASN kementerian. Sama seperti kementerian lainnya yang sudah lebih awal menerima tukin atau remunerasi. "Jangan sampai telat-telat pencairannya," kata Ubaid Matraji  Sabtu (12/7).

Sesuai dengan namanya, kata Ubaid, dosen yang memperoleh tukin harus jelas indikator capaian kinerjanya.

Ubaid mengusulkan agar dosen-dosen dilakukan asesmen atau penilaian kinerja. Karena selama ini, sudah lama tidak ada penilaian kinerja atau asesmen bagi para dosen. Kemudian untuk mendapatkan tukin tersebut, jangan hanya sebatas menilai administrasi.

"Jangan cuma dengan upload dokumen," katanya. Namun, juga harus dipastikan bahwa dosen tersebut memenuhi standar kinerja yang ditetapkan. Sehingga pada ujungnya, terjadi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Sampai saat ini, di level global, posisi kampus Indonesia belum di papan atas. Dengan adanya tukin diharapkan mampu mengatrol posisi kampus Indonesia di tingkat global. Karena aspek pengajaran menjadi salah satu poin penilaiannya. 

Wakil Ketua Umum Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto atas pencairan tukin itu. "Tukin ini sudah kami perjuangkan cukup lama," katanya. 

Menurut Anggun, tukin untuk dosen ASN Kemendiktisaintek keluar belakangan dibandingkan dosen ASN di kementerian atau lembaga lain. Dia mencontohkan dosen di kampus Universitas Pertahanan (Unhan) di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sudah lama menerima tukin. 

Dia menegaskan dosen ASN Kemendiktisaintek sudah seharusnya mendapatkan tukin. Karena secara kelembagaan, Kemendiktisaintek sudah menerapkan reformasi birokrasi sehingga seluruh ASN-nya berhak mendapatkan tukin. Dia berharap jumlah ASN dosen yang dapat tukin bisa bertambah. "Sekarang kan masih 31 ribuan. Jumlah dosen ASN di Kemendiktisaintek sekitar 100 ribu orang," tuturnya.

Dia menegaskan tukin yang diterima ASN dosen dikurangi dengan tunjangan sertifikasi dosen (serdos). Anggun mencontohkan untuk dosen kategori asisten ahli (AA) besaran tukinnya sekitar Rp 5 juta. Ketika yang bersangkutan sudah menerima tunjangan serdos Rp 3,5 juta, maka tukin yang diterima adalah Rp 1,5 juta.

Anggun juga mengatakan proses serdos sekarang sudah mudah. Sehingga dosen bisa menerima dahulu tunjangan serdosnya. Baru setelah itu, jika memenuhi syarat atau kriteria, juga berhak mendapatkan tukin. Dia mengatakan keberadaan tukin ini menambah kesejahteraan dosen. "Misalnya di medsos yang selama ini ramai, gaji dosen sekitar Rp 3 jutaan," katanya. Padahal untuk menjadi dosen minimal lulus Magister (S-2).

Dia juga mengatakan tukin diberlakukan untuk PTN di luar PTN Badan Hukum (PTNBH) dan PTN Badan Layanan Umum (BLU) remunerasi. Karena di dua jenis PTN itu, dosennya sudah menerima remunerasi. Hanya saja, sering muncul keluhan bahwa besaran remunerasi di kedua jenis kampus itu tidak sebesar tukin di PTN BLU non-remunerasi dan PTN satuan kerja (satker). (wan)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore