Tangkapan layar video viral dugaan pengusiran atlet disabilitas dari asrama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. (Istimewa)
JawaPos.com-Viral di media sosial dugaan pengusiran atlet disabilitas dari asrama National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Para atlet itu mengaku diusir dari mess atlet tanpa alasan jelas.
Tak hanya itu mereka juga dicoret dari daftar atlet aktif NPCI, serta tidak menerima gaji secara penuh. Kasus dugaan pengusiran hingga intimidasi terhadap atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi memicu kemarahan publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina angkat bicara dan menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Saya memandang bahwa peristiwa yang menimpa sejumlah atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi bukan sekadar persoalan teknis keolahragaan, tetapi juga menjadi cermin bagaimana negara, melalui lembaga-lembaganya, memperlakukan warganya yang berada dalam posisi paling rentan,” ujar Selly, Selasa (17/6).
Selly mengecam keras tindakan pembungkaman yang dilakukan pihak National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Bekasi terhadap para atlet. Tak hanya itu, honor para atlet pun disebut belum dibayarkan selama dua bulan.
Ia menilai sistem perlindungan sosial di Indonesia masih menyimpan celah besar yang perlu segera dibenahi. Apalagi, menurutnya, atlet disabilitas bukanlah penerima belas kasihan, melainkan pejuang prestasi yang telah mengharumkan nama daerah dan bangsa.
“Karena itu, apa yang diterima bukan untuk menerima belas kasihan. Melainkan untuk dihormati, dihargai, dan dipenuhi hak-haknya, termasuk hak atas rasa aman, kejelasan status, dan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka,” tegasnya.
Sebagaimana mandat Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly mendesak Komisi Nasional Disabilitas untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung kepada para atlet dan memastikan tak ada bentuk intimidasi maupun pembungkaman yang melanggar UU.
Selly juga menuntut agar Pemkab Bekasi dan NPCI setempat menyampaikan penjelasan terbuka serta mengambil langkah-langkah pemulihan yang adil bagi para korban.
“Prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah, honorarium, serta mekanisme pembinaan harus dijadikan landasan bersama agar tidak ada lagi ruang abu-abu yang merugikan mereka yang seharusnya dilindungi,” ujarnya lantang.
Sebagai Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi VIII, Selly berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut bahwa perlindungan terhadap penyandang disabilitas adalah amanat ideologis dan konstitusional yang tak bisa dinegosiasikan.
“Karena bagi kami, perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan sekadar program sosial, melainkan amanat ideologis dan konstitusional dalam membangun Indonesia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan,” imbuhnya. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
