
Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (Istimewa).
JawaPos.com - Pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jakarta kemarin (12/6), menjadi momen bersejarah tak hanya bagi para hakim muda, tetapi juga bagi wajah peradilan Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kabar ini langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hakim dan undangan yang hadir.
Bukan tanpa alasan para hakim gembira. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dalam hampir dua dekade terakhir.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo mengungkapkan kondisi banyak hakim yang masih hidup dalam keterbatasan. “Ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas. Kita akan lakukan pembangunan perumahan besar-besaran. Saya akan pantau langsung,” kata Presiden.
Dia menambahkan, kenaikan gaji yang disampaikan hari ini adalah bentuk keadilan negara kepada para penegak hukum.
Di sisi lain, masyarakat berharap pada hakim-hakim untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Artinya, keputusannya tidak bisa dibeli. Inilah yang menjadi dasar Prabowo ingin mensejahterakan hakim.
“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat tapi begitu ke pengadilan lolos,” ujarnya.
Langkah ini diklaim sebagai bagian dari reformasi sistem hukum nasional. Prabowo secara tegas menyatakan, kesejahteraan hakim menjadi fondasi penting dalam menegakkan keadilan yang tidak bisa dibeli dan tidak tunduk pada kekuasaan uang.
Prabowo dalam pidatonya mengingatkan pentingnya sistem hukum yang kuat di tengah kompleksitas Indonesia yang terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya.
"Unsur keberhasilan suatu negara adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, negara akan gagal,” ujarnya.
Dia juga menyinggung konsep trias politika. Yakni, menegaskan bahwa kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan seimbang.
“Tidak bisa hanya satu pilar yang kuat. Harus tiga-tiganya. Eksekutif kuat, legislatif bagus, yudikatif juga harus bagus. Kalau tidak, tidak bisa,” ungkap Prabowo.
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi peradilan. Bukan hanya soal angka, tetapi sebagai pesan kuat bahwa negara memandang serius fungsi yudikatif dalam menjaga keadilan dan kestabilan nasional.
Dengan tunjangan yang lebih layak, para hakim diharapkan dapat bekerja tanpa tekanan finansial, serta terbebas dari potensi godaan suap dan intervensi.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
