Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juni 2025 | 02.31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen: Demi Kesejahteraan Para Hakim

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (Istimewa). - Image

Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul Girsang, resmi dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (Istimewa).

JawaPos.com - Pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jakarta kemarin (12/6), menjadi momen bersejarah tak hanya bagi para hakim muda, tetapi juga bagi wajah peradilan Indonesia.

 Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Kabar ini langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hakim dan undangan yang hadir.

Bukan tanpa alasan para hakim gembira. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dalam hampir dua dekade terakhir.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo mengungkapkan kondisi banyak hakim yang masih hidup dalam keterbatasan. “Ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas. Kita akan lakukan pembangunan perumahan besar-besaran. Saya akan pantau langsung,” kata Presiden.

Dia menambahkan, kenaikan gaji yang disampaikan hari ini adalah bentuk keadilan negara kepada para penegak hukum.

Di sisi lain, masyarakat berharap pada hakim-hakim untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Artinya, keputusannya tidak bisa dibeli. Inilah yang menjadi dasar Prabowo ingin mensejahterakan hakim.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat tapi begitu ke pengadilan lolos,” ujarnya.

Langkah ini diklaim sebagai bagian dari reformasi sistem hukum nasional. Prabowo secara tegas menyatakan, kesejahteraan hakim menjadi fondasi penting dalam menegakkan keadilan yang tidak bisa dibeli dan tidak tunduk pada kekuasaan uang.

Prabowo dalam pidatonya mengingatkan pentingnya sistem hukum yang kuat di tengah kompleksitas Indonesia yang terdiri dari ratusan kelompok etnis, agama, dan budaya.

"Unsur keberhasilan suatu negara adalah terdapatnya sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Tanpa itu, negara akan gagal,” ujarnya.

Dia juga menyinggung konsep trias politika. Yakni, menegaskan bahwa kekuatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berjalan seimbang.

“Tidak bisa hanya satu pilar yang kuat. Harus tiga-tiganya. Eksekutif kuat, legislatif bagus, yudikatif juga harus bagus. Kalau tidak, tidak bisa,” ungkap Prabowo.

Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi peradilan. Bukan hanya soal angka, tetapi sebagai pesan kuat bahwa negara memandang serius fungsi yudikatif dalam menjaga keadilan dan kestabilan nasional.

Dengan tunjangan yang lebih layak, para hakim diharapkan dapat bekerja tanpa tekanan finansial, serta terbebas dari potensi godaan suap dan intervensi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore