Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 14.10 WIB

Mengungkap Fenomena Ayam Goreng Widuran; Asal Muasal Makanan Non-Halal, Serta Hilangnya Kepercayaan Konsumen!  

Foto lokasi Ayam Goreng Widuran (Doc.Instagram/@ayamgorengwiduransolo) - Image

Foto lokasi Ayam Goreng Widuran (Doc.Instagram/@ayamgorengwiduransolo)

JawaPos.com - Kekecewaan pelanggan memuncak ketika mengetahui Ayam Goreng Widuran yang terletak di Solo, Jawa Tengah ternyata menjual produk non halal. 

Sebelumnya telah dilansir Jawa Pos, Teguh Budianto sebagai salah satu pelanggan merasa kecewa karena baru diberitahu karyawan bahwa ayam yang dijual tidak halal, padahal banyak pelanggan yang mengenakan jilbab termasuk keluarganya. 

Selain itu, rumah makan legendaris ini telah beroperasi sejak tahun 1973 dan telah menjadi restoran yang diminati oleh para pelanggan karena rasa ayamnya yang lezat. 

Mengingat menu utama yang dihidangkan adalah ayam, tentu saja mayoritas pelanggannya adalah umat muslim yang mengira bahwa sajian tersebut halal. 

Mengapa Sajian Ayam Bisa Jadi Non-Halal? 

Kehebohan ini bermula dari unggahan akun @pedalranger di sosial media Thread. Akun tersebut menjelaskan bahwa adanya penggunaan minyak goreng babi dalam proses penjualan makanan tersebut. 

Menggoreng makanan dengan minyak hewani tentu saja dapat meningkatkan tingkat kegurihan dan kelezatan dalam makanan.

Namun yang menjadi permasalahan ketika menjual produk halal yang digoreng dengan minyak babi yang haram. 

Dilansir dari laman Kalbar MUI, makanan halal sendiri tidak hanya mengarah dari zat pada produk tersebut, namun juga bagaimana proses makanan diproduksi, disiapkan, serta disajikan. 

Penggunaan minyak babi dalam proses menggoreng tentu saja telah menjadi langkah yang menyimpang dari produksi makanan  halal. 

Kekecewaan Konsumen dan Tuntutan Agar Produsen Bersikap Jujur dan Transparan  

Permasalahan utama bagi konsumen bukan terletak pada penjualan makanan non-halal. Tentu saja sebagai kaum mayoritas, umat muslim harus mengerti bahwa tidak semua produk makanan yang dijual di Indonesia adalah halal. 

Namun titik permasalahan utama ada pada produsen yang tidak bersikap jujur dan transparan terhadap konsumen. Produsen harus bertanggung jawab dan memiliki transparansi yang jelas untuk konsumennya. 

Dilansir dari laman Psico Mart, sebuah penelitian oleh Label Insight telah menjelaskan bahwa 94% konsumen akan lebih setia membeli produk jika produsen memiliki transparansi yang jelas.  

Seharusnya, alih-alih bersikap tidak transparan, restoran ini bisa memberikan keterangan ‘non-halal’ sejak awal berdiri atau berinisiatif memberitahu konsumen muslim bahwa makanan tersebut tidak halal. 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore