Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 05.08 WIB

Soal Polemik Ijazah Jokowi, Begini Kata Mantan Rektor UGM

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno merespons singkat polemik keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, hal ini merupakan ranah institusi pendidikan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut. 

Jokowi selama ini diketahui sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi masuk UGM pada 1980 dan lulus pada November 1985.

"Oh itu biar anu aja, biar institusi pendidikan tinggi yang menerbitkan (yang menjelaskan, red). Kita percaya penuh," ujar Pratikno saat ditanya soal keabsahan ijazah Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (19/5). 

Menurut dia, perguruan tinggi merupakan institusi yang kredibel dan memiliki kelengkapan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan. Karenanya, daripada berpolemik, ia menyarankan agar pertanyaan terkait hal itu disampaikan langsung pada pihak yang menerbitkan ijazah.

"Kita tanya saja pada institusi yang menerbitkan ijazah itu. Kita lihat jawabannya seperti apa," ungkapnya. 

Pratikno pun tidak menjelaskan lebih jauh dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak universitas terkait. Seperti diketahui, isu keaslian ijazah Jokowi ramai diperbincangkan setelah sempat diembuskan oleh pakar telematikan Roy Suryo.

Roy bahkan sempat mendatangi UGM untuk meminta keterangan langsung mengenai hal ini.Isu ini makin melebar usai munculnya gugatan terhadap sejumlah pimpinan UGM, termasuk dosen pembimbing akademik Jokowi.

Mereka digugat oleh advokat dan pengamat sosial Komardin ke PN Sleman terkait ijazah Jokowi ini. Alasannya, UGM dinilai tidak terbuka soal keaslian ijazah Jokowi. Hal ini kemudian menyebabkan kegaduhan dan anjloknya nilai rupiah. 

Dalam gugatannya, pria asal Makassar ini menuntut ganti rugi pada UGM mencapai triliunan rupiah. Tak kunjung reda, giliran Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya atas tudingan tersebut. Sejumlah bukti disebutnya telah diserahkan pada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore