
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Phnom Penh memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) Rizal Sampurna. (Kementerian Luar Negeri).
JawaPos.com – WNI yang terjerat bujuk rayu untuk bekerja di “perusahaan” online scam atau penipuan online ternyata masih cukup banyak. Dalam tiga bulan terakhir, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus yang sebagian besar melibatkan WNI yang terkait dengan kegiatan penipuan online.
Angka ini, menurut penuturan Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto naik tajam dibanding periode yang sama di tahun lalu. Angkanya cukup fantastis, yakni 174 persen. “Dari total kasus yang ditangani, 85 persen melibatkan WNI yang terkait dengan kegiatan penipuan online,” ujarnya dalam keterangan resminya Rabu (14/5).
Santo memastikan, pihaknya tetap memberikan pelayanan kekonsuleran dan pelindungan WNI sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan. Termasuk, sesuai hukum yang berlaku.
Namun di saat yang sama, lanjut dia, KBRI tidak dapat mentolerir perspektif yang cenderung “menormalisasi” keterlibatan dalam aktivitas penipuan online sebagai pekerjaan yang sah. Apalagi, aktivitas penipuan online jelas-jelas telah memakan korban di tanah air.
Hal ini sekaligus menanggapi adanya isu mengenai 4 WNI asal Binjai, Sumatera Utara, yang keluar dari “perusahaan” penipuan online dan meminta fasilitasi KBRI untuk dapat kembali ke Indonesia. Dalam laporannya, para WNI menerima gaji bulanan, tidak dibatasi geraknya, dan tidak mendapatkan kekerasan fisik. Hanya saja, target kerja yang ditetapkan dianggap terlalu tinggi sehingga mereka merasa pekerjaan tersebut menjadi sulit dilanjutkan.
Setelah menerima pengaduan tersebut pada 23 April 2025, KBRI pun langsung melakukan proses verifikasi, yang diikuti pembuatan SPLP. KBRI juga mengajukan permohonan exit visa kepada Imigrasi Kamboja saat itu.
Akan tetapi, salah satu dari WNI dengan inisial CR ternyata diketahui merupakan korban/pelaku kambuhan yang tercatat pernah sebagai operator di bidang penipuan online di Kamboja. Pada tahun 2022 lalu, yang bersangkutan difasilitasi kepulangannya ke tanah air oleh KBRI Phnom Penh atas biaya penuh dari pemerintah. Namun, di tahun 2024, CR ke Kamboja lagi dengan paspor baru dan kembali menjadi operator di bidang yang sama.
Dikarenakan status CR sebagai “repeat offender” ini, maka pihak Imigrasi Kamboja telah menempatkannya di Detensi Imigrasi selama menyelesaikan pengurusan exit visa. Adapun 3 WNI lainnya telah mengurus exit visa dan dapat kembali ke Indonesia secara mandiri.
“Jadi KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNI asal Binjai ini, atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Ke-4 WNI mendapatkan perlakuan yang sama seperti WNI lainnya, sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada,” katanya.
Sekretaris Pertama KBRI Phnom Penh Linda Widiyanti turut mengamini soal adanya WNI yang menjadi repeat offender pasca dibantu pemulangannya. Meski tak menyebut data pasti, ia meyakini angkanya cukup besar.
“KBRI Phnom Penh meyakini angkanya tidak kecil, karena tidak jarang Hotline KBRI menerima permohonan info dari “mantan korban” yang ingin segera kembali bekerja di Kamboja,” tuturnya.
Dari hasil wawancara KBRI dengan para repeat offender ini sendiri, diketahui sejumlah alasan yang membuat mereka kembali tergiur untuk bekerja di sana lagi. Selain iming-iming gaji tinggi meski tahu resikonya, alasan lainnya adalah soal kemudahan proses bagi mereka untuk dapat kembali berangkat ke luar negeri.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh juga mencatat adanya lonjakan kematian WNI dalam tiga bulan terakhir. Angka kematian ini naik 75 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Kasus kematian ini diduga berkorelasi dengan tingginya jumlah WNI di Kamboja yang bekerja dalam kegiatan penipuan online atau online scam.
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit setempat, penyebab utama para WNI tewas di Kamboja adalah stroke dan penyakit jantung dengan jumlah 11 kasus. Disusul diabetes dan gagal ginjal atau lever sebanyak 5 kasus; kanker, epilepsi, DBD, dan gangguan internis ada 4 kasus; penyakit penyebaran akibat aktivitas seksual 3 kasus; kecelakaan lalu lintas 3 kasus, dan penyakit paru-paru 2 kasus.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
