Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Mei 2025 | 01.26 WIB

Personel Koramil dan Kodim Ringkus Pengedar Narkoba di Bima, Ini Kata Komandan Puspom TNI

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan kepada awak media pada Rabu (7/5). (Puspom TNI). - Image

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan keterangan kepada awak media pada Rabu (7/5). (Puspom TNI).

JawaPos.com - Aksi prajurit TNI di Koramil 1608-04/Woha dan Kodim 1608/Bima meringkus pengedar narkoba beberapa waktu lalu menuai sorotan. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun buka suara atas hal itu. Dia menyebut, pihaknya tidak mungkin tinggal diam bila melihat tindak pidana di depan mata. Namun, dia juga memastikan bahwa proses hukum akan diserahkan kepada aparat berwenang. 

”Dalam penanganan awal nggak apa-apa kami tangkap. Tetapi, kami melihat pelakunya siapa. Ya kalau memang dia orang sipil diserahkan kepada kepolisian ataupun kepada kejaksaan. Jadi, kita nggak akan membiarkan, biar saja itu bukan domain saya, tidak juga,” kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto pada Rabu (7/5). 

Dalam konteks penangkapan tiga orang pengedar narkoba di Bima, Yusri berpandangan bahwa para prajurit TNI segera meringkus tiga orang tersebut karena tidak ingin mereka kabur. Sehingga mereka bertindak dan melakukan langkah-langkah awal dalam penegakan hukum. Namun proses hukum berikutnya diserahkan kepada instansi terkait lainnya. 

”Dalam arti begini, kami penanganan awal, penangkapan itu kami nggak apa-apa. Meskipun itu orang sipil, nggak apa-apa kalau dia jelas melakukan tindakan kejahatan. Tapi, setelah itu dalam proses hukumnya ya kami serahkan kepada yang berwenang. Kalau orang sipil kami serahkan kepada polisi maupun kejaksaan,” imbuhnya. 

Bahkan, sambung Yusri, dalam banyak kesempatan TNI juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Mereka bersama-sama menindak pelanggaran hukum. Jika memang tidak ada prajurit TNI yang terlibat, seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat kepolisian. Sebab, mereka tidak bisa memproses hukum masyarakat sipil. 

”Jadi, kalau memang kan kadang-kadang di wilayah kan disposisi satuan berbeda-beda ya. Kalau memang di situ ada mungkin satuan TNI, kemudian di situ ada polsek atau polres tentunya akan bersama-sama ya,” kata dia. 

Sebelumnya, tiga orang pengedar narkoba diringkus oleh Koramil 1608-04/Woha dan Kodim 1608/Bima pada Kamis malam (1/5). Mereka meringkus tiga orang pengedar itu atas laporan dari masyarakat. Dalam keterangan resmi dari Mabes TNI, disampaikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penggerebekan oleh para prajurit TNI. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore