
Para prajurit TNI AU melaksanakan latihan dengan skenario force down di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa (224/). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - TNI AU mengerahkan jet tempur F-16 untuk menghentikan pergerakan pesawat asing jenis angkut berat C-130 Hercules melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin pada Selasa (22/4). Tindakan tegas tersebut dilakukan setelah pesawat asing tersebut menolak panggilan komunikasi dari otoritas Indonesia.
Total ada empat jet tempur F-16 yang dikerahkan oleh TNI AU. Seluruhnya berasal dari Skadron Udara 3. Empat alat utama sistem persenjataan (alutsista) itu diterbangkan dalam kondisi scramble untuk melakukan intersepsi udara. Sempat terjadi aksi pengejaran dramatis dan manuver-manuver panas sebelum pesawat asing itu dipaksa mendarat di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma.
Peristiwa itu berlangsung dalam Latihan Cakra A Tahun Anggaran 2025. Latihan terpadu sistem pertahanan udara nasional itu dilaksanakan oleh Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I (Kosek IKN). Pesawat C-130 Hercules yang menjadi musuh dalam latihan tersebut berasal dari Skadron Udara 31. Bersama empat F-16, pesawat itu terlibat dalam latihan dengan skenario force down.
”Latihan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme TNI AU dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara di udara. Keberhasilan penanganan pelanggaran wilayah udara tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan secara terpadu dengan berbagai pihak terkait,” Komandan Kosek IKN Marsekal Pertama TNI Abdul Haris kepada awak media.
Abdul Haris menyatakan bahwa latihan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran TNI AU dalam tugas menjaga ruang udara nasional sekaligus memperkuat sinergi antar instansi. Selain itu, latihan tersebut merupakan implementasi konkret dari semangat TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis (AMPUH).
Lewat skenario latihan force down di wilayah udara bagian barat Indonesia tersebut, diharapkan tercipta pemahaman yang sama antar instansi terkait dalam prosedur force down pesawat asing. Juga menjadi sarana evaluasi prosedur tetap penanganan pelanggaran wilayah udara secara menyeluruh. Mulai deteksi awal, intersepsi, pendaratan paksa, hingga penanganan lanjutan oleh unsur sipil terkait.
Angkatan Udara menegaskan komitmen untuk menjaga langit Indonesia melalui kerja sama yang solid dengan seluruh komponen bangsa demi memastikan setiap jengkal udara nasional aman dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran. Tidak hanya bertujuan menguji kemampuan deteksi, identifikasi, dan intersepsi pesawat asing, TNI AU juga menekankan pentingnya penanganan pasca pendaratan paksa. ”TNI AU berperan sentral dalam mengkoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk 10 Kementerian dan Lembaga yang memiliki kewenangan dalam aspek hukum, keamanan, diplomasi, dan penegakan kedaulatan negara di udara,” ujarnya.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
