
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian Andi Pangerang Hasanuddin di perlihatkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar
JawaPos.com – Gara-gara tak bisa mengontrol emosi dan mengancam warga Muhammadiyah saat berkomentar di Facebook, nasib Andi Pangerang Hasanuddin kini di ujung tanduk. Dia harus meringkuk di dalam penjara dan terancam kehilangan status ASN-nya.
Kemarin pria yang menjadi salah satu peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menjalani sidang disiplin. Hasilnya, Andi terbukti melanggar disiplin sebagai ASN. Namun, jenis sanksinya akan diputuskan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) BRIN.
Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (BOSDM) BRIN Ratih Retno Wulandari menyebutkan, sidang terhadap Andi dilaksanakan secara tertutup oleh tim pemeriksa disiplin PNS.
”Anggota dari tim pemeriksa disiplin PNS terdiri atas atasan langsung, unsur kepegawaian, unsur pengawasan, dan pejabat lain yang ditunjuk," kata Ratih saat dihubungi kemarin (10/5).
Pada hari yang sama, digelar juga sidang majelis kode etik dan kode perilaku untuk Profesor Thomas Djamaluddin. Seperti diketahui, komentar Andi ditulis pada status Facebook yang diunggah Thomas Djamaluddin. Pada sidang itu, Thomas menyampaikan klarifikasi terkait konteks posting-annya yang ramai diperbincangkan.
Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas menuturkan, konteks kalimat tersebut terkait penentuan Idul Fitri. "Yang bersangkutan menyadari kasus ini sebagai pembelajaran penting ke depannya," kata Nur. Bahwa diskusi ilmiah ketika dilakukan pada ranah publik dapat menimbulkan banyak kesalahpahaman.
Thomas juga telah diperiksa Bareskrim Polri. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Nurul Azizah mengatakan, Thomas diperiksa Senin (8/5) lalu dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian. Bareskrim belum bisa membeberkan materi pemeriksaan terhadap Thomas. Begitu pula hasilnya. (idr/wan/c6/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
