Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 April 2025 | 19.17 WIB

Tersebar Rekaman Suara Diduga Ridwan Kamil saat Ditanya Tes DNA Anak Lisa Mariana

Ridwan Kamil diduga terlibat perselingkuhan dengan perempuan bernama Lisa Mariana. - Image

Ridwan Kamil diduga terlibat perselingkuhan dengan perempuan bernama Lisa Mariana.

JawaPos.com - Tudingan yang ditujukan oleh Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil tidak kunjung berhenti. Di tengah gempuran tudingan tersebut, beredar suara diduga Ridwan Kamil yang menyatakan kesiapan untuk melakukan tes DNA. Suara itu dibagikan oleh Ayu Aulia melalui media sosial resminya @ayuandiyantiaulia.

Dalam unggahan pada akun tersebut, terdengar percakapan yang diduga berlangsung melalui sambungan telepon. ”Intinya mah akang siap tes DNA berdasarkan hukum?” tanya seorang perempuan yang diduga adalah Ayu Aulia. Pertanyaan tersebut lantas dijawab ”Prosedur hukum, bukan prosedur emosi, prosedur hukum mana urutannya,” ungkap laki-laki yang diduga Ridwan Kamil.

Melalui unggahan yang sama, Ayu Aulia juga menyertakan captionnya yang isinya menegaskan kesiapan Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA. Bahkan dia menyebutkan bahwa tes DNA tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk membuktikan bahwa putri Lisa Mariana bukan anak dari Ridwan Kamil.

”Hukum sedang berjalan dan Ibu Cinta sendiri dan Akang siap untuk Tes DNA berdasarkan hukum yang berlaku ya, makin jelas aku di sini tegak lurus membela anak Bapak yang tidak tahu apa-apa dan anak LM yang diakui sebagai anak RK sendiri. Jadi, tunggu apa lagi? Silakan tunggu tanggal mainnya kalian tes DNA dalam waktu dekat,” tulis Ayu Aulia yang disertai mention terhadap akun @ridwan kamil.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menyampaikan keinginannya untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingannya. Dia mengaku tidak ingin masalah yang muncul menjadi berlarut-larut. Sebab, dia hanya ingin meminta hak untuk anaknya. Dalam unggahan di akun media sosialnya pada Sabtu lalu (29/3), Lisa memohon bantuan dari dokter forensik.

”Untuk dokter forensik manapun bantu saya untuk memecahkan masalah ini. Agar masalah ini tidak berlarut-larut. Saya sudah bersedia untuk tes DNA sesuai SOP yang berlaku di Indonesia,” tulis Lisa dalam unggahan tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar menyampaikan bahwa pihaknya hanya akan mengikuti mekanisme hukum. Dia tidak ingin mengomentari atau merespons hal lain di luar mekanisme hukum. Karena itu, dia mendorong Lisa dan kuasa hukumnya menggunakan sarana hukum yang tersedia.

”Dia bisa mengajukan katakanlah misalnya ke persidangan atau ke pengadilan untuk membuktikan pengakuan anak diluar nikah, misalnya kan begitu. Itu kan sarana-sarana hukum kan begitu, yang menurut saya dia gunakan gitu loh. Kan tidak harus misalnya, tidak harus melulu tes DNA. Menggunakan sarana hukum untuk pengakuan anak diluar nikah kan ada juga sarana-sarananya,” terang dia.

Sebagai penasihat hukum, Muslim memastikan bahwa dirinya akan menghormati hak Lisa. Dia menyatakan, bakal menghadapi Lisa dan kuasa hukumnya jika mereka mengambil langkah hukum ke pengadilan. Menurut dia, langkah itu lebih baik ketimbang Lisa terus berkoar di media sosial dan menggiring opini untuk membunuh karakter kliennya.

”Saya sudah sampaikan mereka kan punya juga, hak lah misalnya menggunakan sarana hukum untuk membuktikan. Kan dia (Lisa) mengaku bahwa anaknya itu anak dari dia dengan Pak Ridwan Kamil, kan begitu. Buktikan dengan menggunakan sarana hukum, kan banyak sarana hukum itu,” tegasnya.

Selama berada dalam koridor hukum, Muslim memastikan, pihaknya akan menghadapi Lisa. Namun, dia tidak akan menanggapi jika Lisa hanya melancarkan tudingan melalui media sosial. Berkaitan dengan tes DNA, Muslim menyebut, jika pengadilan memang memerintahkan untuk dilakukan tes DNA, maka pihaknya siap mematuhi perintah pengadilan.

”Betul (pihak Ridwan Kamil siap tes DNA jika pengadilan yang memerintahkan), nah itu yang saya maksud tadi, bahwa gunakan sarana hukum itu. Kasih kepada kami kalau ada fakta hukumnya, yang sudah ada putusan pengadilan misalnya. Kan untuk melakukan tes DNA itu tidak sembarangan, nggak bisa orang ujug-ujug pergi ke rumah sakit,” bebernya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore