Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Maret 2025 | 07.11 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer Respons Keluhan Bonus Hari Raya Ojol Cuma Rp 50 Ribu  

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer di Kantor Maxim, Jakarta. Senin (24/3). (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com-Menanggapi keluhan sejumlah driver ojek online (ojol) protes terkait pencairan Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu yang dianggap terlalu kecil, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel menyebut driver ojol yang mendapat Rp50 ribu merupakan pekerja paruh waktu. ”Jadi, kenapa mendapatkan Rp50 ribu itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujar Noel.

Saat mendapat informasi adanya driver ojol yang mendapat BHR Rp50 ribu, Noel menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator menyatakan, driver yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah. ”Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan,” beber Noel.

Berdasar kategori tersebut, Noel juga menyebut bahwa juga ada driver ojol yang menerima BHR hingga Rp1 juta lebih. Dia juga mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan. ”Seperti di Maxim itu minimal Rp v500 ribu. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak," ujar Noel.

Sebelumnya, Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol. Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret. Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran atau mirip Tunjangan Hari Raya atau THR. Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore