
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi buka suara soal desakan pembubaran Ormas Madas yang menguat pasca Kasus Nenek Elina. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Desakan pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Ormas Madas) menguat pasca kasus Nenek Elina Widjajanti. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun angkat bicara menanggapi tuntutan warga tersebut.
"Kita masih tunggu (hasil penyelidikan kasus pengusiran paksa Nenek Elina) dari kepolisian. Jika terbukti (Ormas Madas terlibat), maka langsung kita rekomendasikan bersama (untuk dibubarkan)," tutur Eri, Sabtu (10/1).
Ia mengatakan bahwa menurut UU Nomor 16 Tahun 2017, pembubaran Ormas adalah wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan Kementerian Hukum (Kemenkumham).
"Tolong dipelajari, yang bisa membubarkan (Ormas) adalah Kemendagri, Kepolisian, Kemenkum, yang ketika pembubaran Ormas itu dilakukan," imbuh orang nomor satu di Kota Surabaya tersebut.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pembubaran ormas tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu penelusuran lebih lanjut apakah ormas tersebut memang mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelanggaran berat lainnya.
"Apakah ormas itu, ketika melakukan penindakan atau kegiatannya diluar ketertiban umum, yang dinyatakan oleh pihak yang berwajib, berarti siapa? Oleh kepolisian," beber Eri Cahyadi.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan langsung membuat rekomendasi ke Kementerian agar ormas yang bersangkutan dibubarkan.
"Negara kita negara hukum, saya tidak akan pernah ragu-ragu, tetapi ketika pihak berwajib mengatakan belum, kan nggak mungkin kita memberikan rekomendasi yang salah kepada kementerian," pungkasnya.
Desakan pembubaran Ormas Madas muncul setelah kasus Nenek Elina Widjajanti, yang diusir paksa oleh oknum dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025.
Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Namun, Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah. Alih-alih pergi, sekelompok ormas justru mengusir Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun turun langsung melakukan sidak ke rumah Nenek Elina.
Dalam video sidaknya, Armuji beberapa kali menyebut kelompok yang mengusir Nenek Elina secara paksa adalah oknum Madas.
Hal ini menuai berbagai respons warga Surabaya. Banyak dari mereka yang mengecam kehadiran ormas Madas di Kota Pahlawan. Muncul lah desakan agar pemerintah segera membubarkan organisasi tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022