Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Maret 2025 | 07.35 WIB

Kerja Sama Polri dan PCIC Timor Leste: Siap Habisi Kejahatan Transnasional

Ilustrasi kejahatan dengan merusak kaca mobil korban - Image

Ilustrasi kejahatan dengan merusak kaca mobil korban

JawaPos.com - Dalam memperkuat keamanan regional, Polri dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menanggulangi kejahatan transnasional yang semakin canggih.

Kesepakatan ini ditandatangani pada Kamis (26/3) di kantor Kementerian Kehakiman, Colmera, Dili, Timor Leste. Kesepakatan dihadiri langsung oleh Menteri Kehakiman Timor Leste, Y.M. Sergio Hornai, Duta Besar RI untuk Timor Leste, H.E. Dr. Okto Dorinus Manik, L.LM serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti, S.I.K., M.Si, yang memimpin delegasi Indonesia.

MoU ini mengukuhkan kerja sama antara Polri dan PCIC dalam berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelatihan bagi aparat penegak hukum.

Dari pihak Polri, dokumen ini telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Dr. Wahyu Widada, S.I.K., M.Phil., sementara dari Timor Leste, ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes e Brito.

Menteri Kehakiman Timor Leste Sergio Hornai menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam menghadapi tantangan global.

"Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional," tegasnya.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Timor Leste Okto Dorinus Manik menekankan dampak strategis kerja sama ini terhadap stabilitas kawasan.

"Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global," ujarnya.

Irjen Pol Dr. Khrisna Murti menyoroti bahwa kesepakatan ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi juga membuka peluang besar dalam peningkatan keterampilan aparat kedua negara.

"Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara," jelasnya.

Di sisi lain, Direktur PCIC Dr. Vicente Fernandes mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini memperkuat kemampuan mereka dalam menghadapi berbagai jenis kejahatan serius. MoU ini akan meningkatkan efektivitas laboratorium forensik PCIC dalam mendukung penyelidikan kejahatan.

"Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas," ungkapnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore