Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Maret 2025 | 02.26 WIB

Vakum 1 Tahun, Ujian Kode Etik Notaris Kembali Digelar, 600 Calon Notaris Ikut Tes

KOMPETENSI: Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Risbert Sulini Soeleiman SH MH saat pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum). - Image

KOMPETENSI: Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Risbert Sulini Soeleiman SH MH saat pembukaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum).

JawaPos.com - Setelah vakum selama dua tahun, Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) akhirnya kembali digelar sebagai syarat kompetensi bagi calon notaris di Indonesia.

Pemerintah mengizinkan kembali pelaksanaan UKEN setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2023-2026 pada 16 Januari 2025.

Selama ini, ujian tidak bisa dilaksanakan karena dualisme kepemimpinan di INI, yang menyebabkan kebijakan organisasi tidak berjalan maksimal. Dengan resminya kepemimpinan tunggal di INI, pemerintah memastikan bahwa UKEN kembali menjadi bagian dari syarat wajib bagi calon notaris.

UKEN pertama setelah vakum dua tahun ini digelar di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 600 calon notaris mengikuti ujian yang terdiri dari tes tertulis dan lisan, yang berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 16.30 WIB.

Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, Risbert Sulini Soeleiman menegaskan bahwa dengan digelarnya UKEN ini, tidak ada lagi dualisme dalam organisasi INI.

“Ini adalah event perdana setelah keluarnya SK Menteri. Kami berharap tidak ada lagi kegiatan lain di luar INI. Hanya ada satu organisasi yang diakui Kemenkumham. Mari kita kembali bersatu dan mengutamakan kepentingan para anggota INI,” ujar Risbert saat membuka ujian di Kantor Kemenkumham, Jumat (14/3).

Ketua Umum INI, Irfan Ardiansyah, mengingatkan para calon notaris bahwa kenujuran adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam profesi notaris.

“Apa yang kita tanam hari ini akan menjadi cerminan perilaku kita saat menjadi notaris di masa depan. Ujian ini harus dikerjakan dengan penuh integritas dan sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa kini tidak ada lagi keraguan bagi calon notaris untuk mengikuti UKEN, karena statusnya sudah ditetapkan oleh Kemenkumham.

“Bagi mereka yang sudah diangkat sebagai notaris tetapi belum menjalani ujian kode etik, kami akan segera mengakomodir dengan menggelar ujian susulan. Tentu kami akan mencari formula terbaik agar tidak memberatkan. Saat ini, ada lebih dari 2.000 notaris yang harus kami selamatkan,” tegasnya.

Dengan kembalinya UKEN, diharapkan seluruh calon notaris dapat menjalankan profesinya dengan standar etika yang tinggi, sesuai dengan prinsip hukum dan kepercayaan publik.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore