Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Mei 2023 | 00.43 WIB

Tega Mutilasi dan Cor Tubuh Bosnya, Husen Terancam Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan dan mutilasi pemilik depot air isi ulang di Semarang ditangkap. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban sehingga merencanakan pembunuhan. - Image

Pelaku pembunuhan dan mutilasi pemilik depot air isi ulang di Semarang ditangkap. Pelaku mengaku sakit hati terhadap korban sehingga merencanakan pembunuhan.

JawaPos.com – Muhammad Husen,28, seorang warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diduga menjadi pelaku mutilasi dan pengecoran terhadap Irwan Hutagalung,53, terancam hukuman mati. Musababnya, dia diduga melanggar Pasal 340 KUHP, karena dinilai merencanakan perbuatannya dalam menghabisi nyawa bos di tempat kerjanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Husen melakukan aksi keji tersebut karena didasari rasa sakit hati terhadap bosnya.

“Aksi pelaku didasari rasa sakit hati kepada korban karena mendapat perlakuan buruk selama bekerja,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, dikutip dari Antara, Rabu (10/5).

Husen kata Irwan, melakukan aksi keji itu secara sendiri. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (4/5) malam.

Menurut Irwan, tersangka Husen mulai bekerja kepada korban sejak awal bulan puasa lalu.

Aksi pelaku berawal pada Kamis (4/5) malam saat korban dalam posisi tidur di dalam tempat usahanya di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang itu.

Tersangka Muhammad Husen mengaku menusuk pipi kanan dan kiri korban dengan menggunakan linggis.

"Setelah menusuk pipi kemudian saya tinggal keluar," kata tersangka Husen.

Tersangka kemudian kembali lagi pada sekitar Jumat dini hari untuk memotong bagian tubuh korban.

Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala.

Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.

"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya.

Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong disamping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu (6/5) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.

Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp 7 juta yang merupakan hasil usaha korban. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang. Pelaku tinggal pembunuhan berencana itu sendiri tidak mengaku menyesal dan puas atas perbuatannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore