Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2023 | 17.00 WIB

Nakes Tolak Pemangkasan Kewenangan Organisasi Profesi

ILUSTRASI. Ribuan  tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023). - Image

ILUSTRASI. Ribuan tenaga kesehatan saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).

JawaPos.com - Ribuan tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, dan tenaga medis lain kemarin (8/5) melakukan aksi damai.

Mereka berkumpul di sekitar Monas dan depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tuntutannya satu: menolak RUU Kesehatan.

Massa yang mengenakan kaus putih itu mulanya berada di sekitar Monas. Perwakilan massa bertemu dengan perwakilan Kemenko PMK dan Kantor Staf Presiden (KSP). Selanjutnya, massa bergerak ke kantor Kemenkes yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta. Mereka hanya sempat ditemui Sekjen Kemenkes.

Ketua Umum Terpilih PB IDI Slamet Budiarto seusai aksi menyatakan bahwa tuntutan mereka diabaikan Kemenkes. ”Mereka hanya menampung dan akan menyampaikan ke atasannya,” ujarnya.

Menurut dia, sejak RUU Kesehatan digaungkan, tidak banyak ruang dialog yang dibuka. Focus group discussion (FGD) yang diadakan Kemenkes dianggapnya hanya formalitas. Sebab, forum itu hanya satu arah. ”Katanya RUU ini untuk masyarakat. Tetapi, ada masyarakat yang ingin mengungkapkan pendapat, kok malah lari,” imbuhnya.

Dia mempertanyakan apakah betul niat RUU Kesehatan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Menurut Slamet, RUU itu tidak prorakyat. Dia mencontohkan penghapusan anggaran kesehatan. Semula, anggaran kesehatan adalah 5 persen dari APBN, lalu diusulkan naik jadi 10 persen. Namun, ternyata usulan itu dihapus dan tidak ada lagi anggaran kesehatan. ”Katanya akan ada transformasi kesehatan. Itu semua butuh dana,” ujarnya.

Seharusnya anggaran kesehatan dimaksimalkan. Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki posyandu dan puskesmas. Jika perlu, kuota peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada program jaminan kesehatan nasional (JKN) juga ditambah.

RUU Kesehatan juga akan memangkas kewenangan organisasi profesi kesehatan. Menurut Slamet, kewenangan administrasi diambil alih pemerintah. ”Padahal, tugas Kemenkes ini banyak banget. Apa iya bisa mengurusi keadministrasian seluruh nakes. Program internship saja tidak jelas,” protesnya.

Setelah aksi damai kemarin, ada beberapa langkah yang akan dilakukan organisasi profesi kesehatan. Salah satunya adalah mendatangi para ketua partai politik. Sebab, RUU tersebut akan dibahas di DPR. Harapannya, dengan pendekatan kepada ketua partai, aspirasi mereka didengar. Mereka juga akan menggelar aksi mogok nasional. ”Poliklinik tutup, tapi IGD tetap jalan,” ujarnya.

Terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa mengemukakan pendapat merupakan hal yang wajar. ”Sekarang tinggal bagaimana kita secara civilized bisa mendiskusikan perbedaan pendapat itu. Tujuan pemerintah itu untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat meningkat sebaik-baiknya dan saya rasa itu juga tujuan semua tenaga kesehatan,” ujarnya. (lyn/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore