Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Mei 2023 | 00.52 WIB

Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Polisi Sebut Yudo Andreawan Alami Bipolar

Yudo Andreawan (YA) yang membuat onar di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman akhirnya ditangkap polisi. - Image

Yudo Andreawan (YA) yang membuat onar di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman akhirnya ditangkap polisi.

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi tersangka Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman mengidap Bipolar. Oleh karena itu, Yudo telah diserahkan kepada Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
 
"Adapun dasar peralihan tersebut adalah hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan Bipolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5).
 
Di RSJ Yudo akan mendapat perawatan sampai dengan dianggap layak kembali ke masyarakat oleh tim dokter. Di sisi lain, kasus pidana yang bergulir di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.
 
 
"Pihak RS tentunya terus akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan pelaku tersebut," jelas Trunoyudo. 
 
Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan berhasarkan hasil gelar perkara.
 
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4).
 
Penetapan tersangka ini terkait kasus penganiayaan Yudo terhadap teman kampusnya. Di mana korban melapor mengalami luka pukul dan tendangan. Tidak berkaitan dengan kerusuhan yang dibuatnya di dua stasiun KRL.
 
Yudo disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore