Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Mei 2023, 13.47 WIB

Punya Uang Miliaran Rupiah, KPK Tanggapi Pemecatan AKBP Achiruddin

Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang menampakkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide - Image

Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang menampakkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide

JawaPos.com - AKBP Achiruddin Hasibuan kini sudah dipecat Polri. Achirudin diduga memiliki uang puluhan miliar di rekeningnya, tapi saat lapor LHKPN ternyata hanya senilai Rp 467 juta.

Menanggapi pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara melalui Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Achiruddin yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Jadi sebelum klarifikasi, KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN. Pemeriksaan itu maksudnya apa, itu harus melakukan pemeriksaan faktual dari informasi yang diberikan kepada KPK terkait dengan LHKPN-nya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

“Apakah sesuai dengan data yang disampaikan, termasuk apakah juga ada data di luar LHKPN-nya yang diduga dimiliki oleh pihak dimaksud,” ujar Ali seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Setelah dilakukan pemeriksaan kata Ali, selanjutnya akan dilakukan klarifikasi dengan mengundang Achiruddin ke Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Ali, sejauh ini dari Kedeputian Pencegahan KPK sudah membentuk tim untuk kasus AKBP Achirudin ini.

“Nah, berikutnya apakah nanti karena kan sekarang informasi yang kami peroleh dari pemberitaan itu kan sudah juga dipecat dari anggota kepolisian, apakah juga termasuk bagian dari kewenangan KPK untuk bisa menelusuri LHKPN lebih lanjut ketika seseorang sudah dipecat, ini nanti akan dianalisis,” kata Ali.

Berdasarkan data LHKPN, Achiruddin terakhir menyampaikan LHKPN pada 2021 lalu dengan nilai harta hanya sebesar Rp 467.548.644. Padahal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya yang berisi uang miliaran rupiah.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore