Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Mei 2023 | 00.58 WIB

Rayakan May Day, Gebrak Tutup Aksi dengan Bakar Flare dan Kembang Api

Massa buruh saat merayakan May Day di Jakarta. - Image

Massa buruh saat merayakan May Day di Jakarta.

JawaPos.com - Flare berbagai warna mulai dari merah, hijau, hingga kuning membumbung di lokasi peringatan Hari Buruh Internasional di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5). Selain itu, suara letusan kembang api terdengar memekakkan telinga. 

Sementara suara sirine dari beberapa mobil komando terdengar nyaring berbunyi disertai lagu khas May Day Internasionale turut berdendang di tengah massa aksi. Orang-orang di bawah riuhnya suara kembang api, lagu Internasionale, dan flare terlihat menari-nari. 
 
Aksi itu sekaligus menutup seluruh rangkaian aksi dari berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Pantauan JawaPos.com di lokasi, diiringi flare yang terus menyala dan lagu-lagu buruh, massa aksi dengan tertib meninggalkan lokasi.
 
Untuk diketahui, dalam aksi ini, GEBRAK membacakan sejumlah tuntutan:
 
1. Cabut Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang ;
 
2. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang - undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba , UU P3 , KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian dan Revisi UU ITE
 
3. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global 
 
4. Sahkan RUU PPRT dan Berikan Perlindungan Bagi Buruh Migran ; 
 
5. Lawan Komersialisasi Pendidikan Melalui Revisi UU Sisdiknas 
 
6. Ratifikasi Konvensi ILO No.190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Kerja
 
7. Berikan Jaminan Kepastian Kerja dan Perlindungan Seluruh Pengemudi Ojol Maupun Driver Online Lainya
 
8. Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Pekerja Pemerintahan Non PNS ( Penyuluh KB , Penyuluh perikanan , Tenaga kesehatan dan Guru Honorer ) ; 
 
9. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang.
 
10. Stop Upah Murah, Berlakukan Upah layak Nasional.
 
11. Turunkan Harga - harga (BBM, Sembako, Minyak Goreng , PDAM , Listrik , Pupuk , PPN dan Tol)
 
12. Berikan Jaminan Sosial atas Pendidikan , Kesehatan, Rumah, Fasilitas Publik , dan Penyediaan Pangan Gratis Untuk Masyarakat.
 
13. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Hentikan Perampasan Sumber - sumber Agraria. Stop pemberlakukan Bank Tanah dan perampasan tanah Adat.
 
14. Lawan Pembungkaman Demokrasi di Lingkungan Akademik.
 
15. Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis.
 
16. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Rakyat dan Tuntaskan Pelanggaran HAM masa lalu.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore