Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Februari 2025 | 23.22 WIB

Saksi Akui Pernah Antar Uang SGD 250 Ribu ke Zarof Ricar Diperintah Lisa Rachmat

Saksi Stephanie Christel bersaksi dalam sidang kasua dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (Ridwan) - Image

Saksi Stephanie Christel bersaksi dalam sidang kasua dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/2). (Ridwan)

JawaPos.com - Saksi Stephanie Christel mengaku pernah diperintah pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk mengantarkan uang ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Stephanie mengaku bahwa dirinya diminta menyerahkan uang senilai SGD 250 ribu kepada Zarof Ricar.

Stephanie merupakan mantan anak magang dari kantor hukum Lisa Associates.

Stephanie dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap terhadap tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Jaksa mulanya menggali informasi soal pertemuan Stephanie dengan mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus di MA, Zarof Ricar. Stephanie mengaku dirinya tidak mengenal dekat dengan Zarof.

"Tahu, karena sering temanin ibu Lisa ketemu dengan Pak Zarof," kata Stephanie saat memberikan kesaksian.

Stephanie menyatakan, dirinya pernah bertemu Zarof Ricar di rumahnya di kawasan Senopati, Senayan, Jakarta. Dia mengaku sudah lima kali bertemu Zarof.

Bahkan, ia juga mengaku pernah diminta antarkan sesuatu dari Lisa Rachmat untuk Zarof Ricar. 

"Apakah pernah diperintah bu Lisa untuk mengantar sesuatu ke pak zarof?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Stephanie.

Stephanie mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta untuk mengantarkan makanan berupa jahe merah, hingga mempertemukan Zarof Ricar dengan terapis kaki. 

"Pernah antar antar makanan, pernah juga antar jahe merah, pernah juga nggak nganter apa-apa, pernah hanya sekadar untuk mempertemukan dengan terapis, terapis kaki," ungkap Stephanie.

Stephanie juga mengaku sempat diminta untuk mengantarkan uang kepada Zarof Ricar. Uang tersebut diberikan kepada Zarof dalam bentuk valuta asing dollar Singapura.

"Gimana teknis nya?," tanya jaksa.

"Teknisnya kalau itu, saya ambil dari lobby karena orang money changernya dateng ke apartemen, jadi tinggal ambil. Terus baru anter ke pak zarof," timpal Stephanie.

"Berapa kali seperti itu?," tanya jaksa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore