JawaPos.com - TikToker Bima Yudho Saputro diketahui sempat dilaporkan ke Polda Lampung beberapa hari lalu buntut dari kritikan pedas-tajam yang dilayangkannya terhadap pemerintah daerah setempat. Kritikan itu dilakukannya dengan melihat daerahnya seperti kurang diurus dengan kondisi jalanan banyak yang rusak.
TikToker Bima Yudho Saputro.
Bima yang kini berada di Australia untuk tujuan belajar di sana mengaku was-was saat mendengarkan suara sirine. Dia khawatir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada dirinya.
"Ada suara sirine, was was nggak sih lo kalau jadi gua? Padahal kasus gua sudah diangkat, tidak ada kriminal," ujar Bima dalam video dalam unggahannya di Instagram.
Bima sempat ditanya apakah dirinya akan akan mudik di momen Lebaran Idul Fitri tahun ini ke kampung halamannya di Lampung. Dia pun secara tegas menyatakan belum mau mudik.
"Kagak lah, masih was-was gua. Memang nggak ada rencana pulang sih sebenarnya. Tapi gua tanggal 30 (April) sampai 8 (Mei) di Malaysia. Terus gua di Bangkok sampai tanggal 12. Habis itu balik ke Sydney," jelasnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polda Lampung Tak Tindaklanjuti Laporan Terhadap TikToker Bima Yudho
Sebelumnya, TikToker Bima Yudho Saputro membuat kritikan pedas terhadap Lampung yang dinilainya tidak maju-maju. Kritikan itu dibuat lewat konten video yang kemudian viral di media sosial.
Buntut dari kritikan Bima terhadap Lampung, advokat Gindha Ansori melaporkannya ke Polda Lampung. Dia mempersoalkan penyebutan kata 'dajjal' dalam pernyataan Bima. Gindha yang sempat dikait-kaitkan dengan kepala daerah nomor wahid di Lampung, mengklarifikasi melalui video kalau laporannya dia lakukan sendiri tanpa ada suruhan dari pihak lain.
Selain dilaporkan ke polisi, Bima melalui unggahannya di Instagram juga menyebut orang tuanya mendapat intimidasi atau diancam. Bima merasa tidak terlalu khawatir karena berada di luar negeri. Yang dikhawatirkannya adalah keluarganya yang tinggal di Lampung.
Baru-baru ini, Polda Lampung akhirnya memastikan kasus Bima tidak dapat diproses lebih lanjut secara hukum. Penyebabnya. kesimpulan dari kasus tersebuut tidak mengandung unsur pidana.
"Penanganan perkara tersebut (kasus Bima, Red) telah kami hentikan dengan alasan bahwa perkara itu bukan merupakan sebuah tindak pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombespol Donny Arief Praptomo.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
