Potret Kepala Kortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo. (Divhumas Polri)
JawaPos.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Tidak menutup kemungkinan, penanganan kasus tersebut mereka ambil alih.
Menurut Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut terus berjalan. Mereka masih yakin dan percaya dengan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya mengikuti dan menunggu hasil kerja-kerja Polda Metro Jaya.
”Jadi, kami selalu koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebagaimana telah disampaikan oleh pak kapolda, bahwa Polda Metro Jaya mempunyai komitmen untuk penyelesaian (kasus Firli) dan kami sudah berkoordinasi. Kami yakin bahwa kasus tersebut akan selesai. Kita tunggu hasilnya bagaimana,” kata dia pada Rabu (13/2).
Jenderal bintang dua Polri itu menilai, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil Firli, meski yang bersangkutan tidak hadir. Menurut Cahyono, penyidik bisa mengambil langkah lanjutan. Misalnya memanggil ulang atau mengeluarkan perintah untuk membawa Firli untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
”Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan” imbuhnya.
Menurut Cahyono, sejauh ini tidak ada kendala atau persoalan yang menghambat proses hukum dalam kasus tersebut. Dia menyatakan, alat bukti dalam kasus itu cukup kuat. Tidak hanya itu, kualitas buktinya juga baik. Sehingga dengan yakin dia menyatakan bahwa kasus yang berkelindan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu bisa selesai.
”Secara kualitas saya melihat, didasarkan alat bukti, ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas yang baik. Sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” ujarnya.
Lantas apakah Kortas Tipidkor Polri akan mengambil alih penanganan kasus tersebut jika tidak kunjung selesai? Cahyono menyatakan peluang itu ada. ”Dimungkinkan (penanganan kasusnya) bisa ditarik,” kata dia. Meski Polda Metro Jaya telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa penanganan kasus itu berjalan lambat. Sehingga mereka mendesak agar aparat penegakan hukum segera menyelesaikan penanganannya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
