
Ketua Majelis Etik Mohammad Hatta di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat
JawaPos.com - Partai Golkar di bawah pimpinan Airlangga Hartarto memiliki Majelis Etik untuk membenahi manejemen partai yang dinilai kurang pada periode sebelumnya. Majelis ini kini sudah merumuskan kode etik partai untuk nantinya disahkan menjadi peraturan organisasi.
Salah satu yang dirumuskan terkait kader partai yang tersangkut masalah hukum. Dalam aturan kode etik yang telah dirumuskan, kader yang sudah terindikasi terlibat dalam pelanggaran hukum dapat segera ditindak sebelum menunggu keputusan hukum tetap.
"Kalau ada pelanggaran kode etik tidak menunggu inkrah. Sanksinya nanti tergantung, bisa ringan, berat, atau sedang," kata Ketua Majelis Etik Mohammad Hatta di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, (8/5).
Majelis Etik juga mengusulkan aturan batas masa jabatan anggota dewan yang maksimal empat periode. Baik itu di DPRD maupun DPR. Menurut Hatta aturan tersebut dibuat agar ada regenerasi di tubuh partai Golkar. Aturan tersebut pernah dibuat di era Orde Baru.
Majelis Etik juga mengkaji aturan soal dinasti politik. Akan ada aturan untuk meminimalisir dinasti politik di tubuh partai Golkar yang menjabat kepala daerah. "Baik itu dari ayah ke anak, suami ke istri, atau lingkaran keluarga lainnya," ujarnya.
Selain itu, Majelis Etik Golkar juga telah menyusun langkah-langkah pencegahan dengan menghimbau sejumlah kader Golkar untuk menjauhi praktek korupsi atau tindakan melanggar hukum lainnya.
Majelis etik telah meminta Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membuat surat edaran ke anggota fraksi Golkar di DPR. Dia menambahkan, dalam pencegahan terdapat aturan. Pihaknya membuat pagar terhadap stakholder partai yang bertugas di legislatif, pengurus partai, atau eksekutif.
"Kita berikan barikade atau benteng dalam bentuk pakta integritas. Ini dalam upaya membuat Golkar menjadi partai yang bersih," ujarnya.
Sementara itu, sembilan anggota Majelis Etik Golkar sudah ditentukan. Mohammad Hatta sebagai Ketua Majelis Etik, wakil ketua Andi Mattalatta, dan sekretaaris Rully Chairul Azwar.
Sedangkan anggotanya Hassan Wirajuda, H.Ibrahim Ambong, Djasri Marin, Farida Syamsi Chadaria, Tyas Indayah Iskansar dan A. Edwin Kawilarang

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
