
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (BKPM)
JawaPos.com - Ketua Umum Assosiasi IUMKM Indonesia (AKUMANDIRI) Hermawati Setyorinny menyambut positif upaya Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Izin Berizin (NIB). Sebab, percepatan penerbitan NIB selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penerbitan izin usaha ini dimaksudkan untuk mempermudah UMK dalam mengurus sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produknya. Menurut data Kementerian Investasi, sejak berlakunya UU Cipta Kerja dari total 4 juta NIB yang diterbitkan, 98% merupakan UMKM.
Menurut Hermawati, para pelaku UMK di daerah sangat memerlukan kepemilikan NIB yang dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Tetapi, ia mengaku banyak pengusaha UMKM yang belum tahu tata cara penginputan data yang diminta sehingga cukup merepotkan.
“Kendala UMKM, khususnya mikro memang dalam hal legalitas salah satunya NIB. Ini didasarkan karena banyak UMKM yang kesulitan dalam menginput data dan banyak juga yang tidak tahu caranya,” ujar Hermawaty dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Dikatakan Hermawaty, para pelaku usaha kecil dan menengah menyambut baik langkah pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.
Pihaknya, akan membantu upaya pemerintah dalam percepatan NIB, sertifikasi halal, SNI Bina UMK yang saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah.
“Jika mendorong percepatan NIB adalah dengan menyederhanakan penginputan data sehingga UMKM lebih mudah mengurusnya dengan pengisian di aplikasi serta dibarengi dengan jemput bola bagi UMKM yang kesulitan mengurus NIB, tentu saja itu langkah yang baik bagi UMKM,” ucapnya.
Lanjut Hermawaty, sebaiknya pemerintah pro aktif memberikan sosialisasi atau pendampingan secara masif kepada UMKM untuk tata cara pengisian atau saat pendaftaran NIB agar dapat berjalan lancar.
“Saran saya adalah sosialisasi dan pendampingan dalam pengurusan NIB bagi UMKM khususnya bagi pelaku usaha mikro. Karena masih banyak mereka yang belum paham cara pengisian dan penginputan nya,” ucapnya.
Dikatakan Hermawaty bagi UMKM kepemilikan NIB ini sangat penting untuk keberlanjutan mengurus legalitas lainnya seperti Sertifikat Halal, SNI Bina Usaha Kecil Mikro (UMK) ataupun mengajukan pembiayaan terhadap perbankan.
“Apalagi NIB adalah legalitas dasar untuk pengurusan legalitas lainnya seperti sertifikasi halal, SNI maupun kemudahan dalam mendapatkan akses pembiayaan,” paparnya.
Hermawaty mengatakan meskipun NIB bukan satu-satunya syarat untuk mendapat pembiayaan tanpa agunan atau jaminan, dia berharap pihak perbankan tidak mempersulit memberikan bantuannya kepada UMKM.
Dikatakan Hermawaty saat ini UMKM masih banyak yang sedang berusaha bangkit pasca pandemi Covid 19.
“Sebenarnya NIB bukan satu satunya syarat untuk dapat pembiayaan atau modal tanpa agunan dari perbankan, masih ada syarat utama yaitu harus lolos SLIK dan SIKP di mana banyak yang terkendala akibat dampak Covid-19. Jadi saya berharap ada kemudahan atau kelonggaran dalam analisa kredit tersebut,” urainya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini tengah mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
