Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Januari 2025, 17.52 WIB

Razman Sebut Lolly Tak Bisa Ditemui Nikita Mirzani di RS Polri

Netizen berkomentar negatif di balik hijab yang dikenakan Lolly di tengah memanasnya hubungannya dengan Nikita Mirzani. (Instagram: itsofficiallaura) - Image

Netizen berkomentar negatif di balik hijab yang dikenakan Lolly di tengah memanasnya hubungannya dengan Nikita Mirzani. (Instagram: itsofficiallaura)

 
JawaPos.com - Setelah Lolly kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1) malam lalu dan minta perlindungan terhadap Pengacara Razman Arif Nasution, pemilik nama lahir Laura Meizani Nasseru itu lantas dititipkan di RS Polri untuk sementara waktu untuk diobati psikis dan mentalnya.
 
Beberapa hari dirawat di RS Polri, Razman menyebut kondisi Lolly saat ini sudah semakin membaik. Namun, anak remaja berusia 17 tahun itu disebut tidak mau ditemui oleh Nikita Mirzani.
 
"Lolly dalam keadaan baik. Dia tidak bisa didatangi oleh Nikita Mirzani ataupun pengacaranya," kata Razman dalam video diunggahnya di Instagram.
 
 
Dia menyatakan, Lolly tidak bisa dijenguk sembarangan karena dia dijaga ketat dengan pengamanan berlapis.Yang bisa menjenguk Lolly hanya Kemenpppa, KPAI, Unit PPPA, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Berada di RS Polri, Lolly curhat ke Razman merasa nyaman dan betah dengan menjalani pengobatan yang telah ditetapkan pada dirinya
 
Diketahui, Lolly memutuskan kabur dari rumah aman pada Kamis (9/1) malam lalu dan kemudian mendatangi kantor pengacara Razman Arif Nasution yang terletak di bilangan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan untuk minta perlindungan.
 
Tak mau dianggap bersekongkol dengan Lolly kabur dari rumah aman yang saat ini ada masalah hukum kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi, Razman lantas membawa anak perempuan satu-satunya Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Belakangan, Razman mengungkapkan dirinya siap untuk mengadopsi Lolly. Dia pun mengaku sedang mempersiapkan dasar dan argumentasi hukum kenapa Lolly perlu diadopsi meskipun masih ada kedua orang tuanya.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore