
Ilustrasi perdagangan karbon. (Istimewa)
JawaPos.com–Indonesia mengambil langkah strategis menuju perdagangan karbon internasional dengan menggelar acara Pre-Sessional Meeting. Acara melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perdagangan karbon luar negeri pertama dijadwalkan resmi diluncurkan pada Senin (20/1). Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) KLH/BPLH Ary Sudijanto menegaskan, Indonesia siap memimpin pasar karbon global.
”Langkah ini mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dan memperkuat posisi Indonesia dalam pengurangan emisi global,” ujar Ary Sudijanto di kantor BPDLH.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto menyebut momentum ini sebagai peluang Indonesia memperkuat perannya dalam mitigasi perubahan iklim. ”Dengan kolaborasi semua pihak, kita akan mencapai target NDC sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon,” kata Joko.
Pemerintah juga tengah menyusun regulasi dan infrastruktur untuk mendukung perdagangan karbon internasional. Direktur Tata Kelola NEK KLH/BPLH Wahyu Marjaka menekankan pentingnya akuntabilitas melalui sistem robust seperti SRN dan Skema SPEI. Dia menyoroti rencana menjalin kerja sama bilateral melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi internasional seperti Verra dan Gold Standard.
Sementara itu, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLH/BPLH Hari Wibowo menjelaskan, peran penting infrastruktur MRV dalam memastikan transparansi dan kualitas kredit karbon. Dengan mekanisme yang transparan, kredit karbon dapat dikonversi menjadi unit perdagangan yang sesuai standar internasional.
BEI melalui platform IDXCarbon juga akan memfasilitasi perdagangan karbon secara terintegrasi. ”Tujuan kami adalah memberikan transparansi harga dan daya saing di pasar karbon,” ujar Ignatius Denny Witjaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI.
Dalam diskusi, fokus utama mencakup regulasi perdagangan karbon, mekanisme pasar, serta penguatan suplai dan permintaan di pasar domestik dan internasional. Pengembangan carbon accounting sebagai alat pemantauan NDC juga menjadi perhatian utama.
Acara itu menjadi tonggak penting bagi Indonesia, salah satu penghasil unit karbon terbesar, dalam menyongsong perdagangan karbon internasional. Selain berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global, perdagangan karbon diharapkan meningkatkan ekonomi nasional melalui ekosistem karbon yang berkelanjutan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
