Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Januari 2025 | 00.05 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: 53 Anggota Dipecat Selama Tahun 2024, Meningkat 89 Persen Dibanding Tahun Lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat rilis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat rilis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan adanya peningkatan jumlah personel di jajarannya yang mendapatkan hukuman berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat hormat (PTDH) pad 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah anggota yang diberhentikan sebanyak 53 orang.

Hal tersebut disampaikan Karyoto dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polda Metro Jaya Tahun 2024. Acara digela di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada hari ini, Selasa (31/12).

“Punishment berupa PTDH sejumlah 53 personil, meningkat 89 persen atau 25 personil dari tahun 2023,” ujar Karyoto.

Dia menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan dan penindakan yang dilakukan terhadap anggota-anggota di jajarannya atas aduan dari masyarakat.

“Laporan-laporan pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti,” kata Karyoto.

Adapun salah satu bentuk upaya pembinaan personel yang dilakukan terhadap anggota-anggota di jajaran Polda Metro Jaya yakni konseling anggota bermasalah sebanyak 17 orang di tahun 2024, serta pembinaan anggota bermasalah sebanyak 130 orang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore