Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Desember 2024 | 04.13 WIB

Badan Karantina Indonesia Ungkap Lakukan 2.309 Penegakan Hukum Karantina Sepanjang 2024

Petugas Badan Karantina Pertanian melakukan pengecekan daging beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12//4/2023). Pemerintah melalui Perum BULOG mengimpor daging kerbau beku dari India sebanyak 18.000 t

JawaPos.com - Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean hadir secara langsung dalam Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan pada Rabu malam (18/12). Meski baru berumur satu tahun, Sahat menyatakan bahwa instansi yang dia pimpin sudah bekerja baik. Salah satunya ditunjukkan melalui penegakan hukum karantina dan Notification of Non-Compliance (NNC) sepanjang 2024. 

”Jadi, selama 2024 ini ada beberapa negara kita melakukan MOU, itu klir. Artinya, kedaulatan negara kita harus dia akui. Kalau misalnya barang mereka masuk ke Indonesia, itu ada hama penyakit dan segala macam yang tadi ada NNC, itu kita tolak. Mereka harus paham itu. Dan jangan komplain ke kita. Karena kita tidak ingin negara kita itu menerima barang-barang yang tidak baik,” terang dia. 

Berdasar data dari Badan Karantina Indonesia melakukan tindakan karantina penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Mereka mencatat 2.309 kali penegakan hukum karantina dilakukan selama 2024. Terdiri atas tindakan di bandara sebanyak 1.445 kali, pelabuhan 745 hari, PLBN 60 kali, dan kantor pos 59 kali. 

Sementara NCC atau notifikasi ketidaksesuaian yang mereka sampaikan kepada otoritas karantina negara asal, karena komoditas impor tidak memenuhi persyaratan karantina. Baik penahanan, penolakan, dan atau pemusnahan sebanyak 1.120 kali. Terdiri atas komoditas impor sapi, domba, biji gandum, kacang tanah, akar, murbei, beras, kedelai, bawang putih, bibit, kentang, dan jagung. 

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Dukung Peningkatan Devisa melalui Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok

”Makanya nanti kalau ada penolakan-penolakan dari kita, tadi kan di video tadi itu banyak yang kita tolak. Beberapa ribu itu dokumen kita tolak. Kita musnahkan, kita bakar. Kita tunjukkan kita berdaulat. Nah, itu yang saya ingin sampaikan bahwa kita masuk ke kedaulatan negara ini. Mereka tidak boleh menganggap kita ini negara-negara biasa,” tegasnya. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore