
ILustrasi layanan sim keliling di Jakarta.
JawaPos.com-Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa yang dikehendaki masyarakat terkait SIM seumur hidup, yaitu perpanjangan setiap lima tahun gratis atau tidak lagi dipungut biaya karena membebani.
"Yang dikehendaki publik ini biaya perpanjangan digratiskan," kata Trubus di Jakarta, Senin.
Menurut dia, untuk evaluasi SIM diperlukan setiap lima tahun sekali, tetapi tidak harus mengeluarkan biaya lagi karena memberatkan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait SIM seumur hidup karena orang yang memiliki SIM harus mempunyai kompetensi dalam mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Keputusan MK itu, kata Trubus, memang benar adanya. Tapi yang dipermasalahkan oleh masyarakat yaitu dengan biaya untuk perpanjangan SIM-nya.
"Jadi yang punya itu wajib melaporkan secara periodik. Tapi kalau, misalnya, lima tahun tidak melaporkan, dianggap sudah mati. Yang menjadi persoalan itu karena berbayar ketika perpanjangan," ujarnya.
Usulan tersebut disampaikan Sarifuddin Sudding karena penerbitan SIM, STNK dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Seringkali masyarakat menemui hambatan ketika melakukan perpanjangan surat berkendara tersebut.
Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan.
Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
