
ILustrasi layanan sim keliling di Jakarta.
JawaPos.com-Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Dr. Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa yang dikehendaki masyarakat terkait SIM seumur hidup, yaitu perpanjangan setiap lima tahun gratis atau tidak lagi dipungut biaya karena membebani.
"Yang dikehendaki publik ini biaya perpanjangan digratiskan," kata Trubus di Jakarta, Senin.
Menurut dia, untuk evaluasi SIM diperlukan setiap lima tahun sekali, tetapi tidak harus mengeluarkan biaya lagi karena memberatkan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi terkait SIM seumur hidup karena orang yang memiliki SIM harus mempunyai kompetensi dalam mengemudi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Keputusan MK itu, kata Trubus, memang benar adanya. Tapi yang dipermasalahkan oleh masyarakat yaitu dengan biaya untuk perpanjangan SIM-nya.
"Jadi yang punya itu wajib melaporkan secara periodik. Tapi kalau, misalnya, lima tahun tidak melaporkan, dianggap sudah mati. Yang menjadi persoalan itu karena berbayar ketika perpanjangan," ujarnya.
Usulan tersebut disampaikan Sarifuddin Sudding karena penerbitan SIM, STNK dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Seringkali masyarakat menemui hambatan ketika melakukan perpanjangan surat berkendara tersebut.
Terlebih perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan.
Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara maka surat-surat berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Apabila telah mencapai limit tertentu maka kepemilikannya dapat dicabut.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
