Ratna Sarumpaet mengaku dan berdalih ingin pergi ke ATM. Dia juga berdalih, tidak mengetahui Nyepi bertepatan hari ini Senin 11 Maret 2024.
JawaPos.com - Seniman Ratna Sarumpaet ternyata dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 lalu. Pelapornya adalah Husin Kamal yang merupakan cucu dari Ratna Sarumpaet sendiri.
Kabar terkait laporan ini dibenarkan Husin Kamal saat dikonfirmasi. "Iya benar saya Husin Kamal yang membuat laporan," kata Husin kepada JawaPos.com, Jumat (13/12).
Husin Kamal yang merupakan anak dari Mohammad Iqbal Alhady, melaporkan ibunda artis Atiqaah Hasiholan atau neneknya sendiri terkait dugaan penggelapan harta warisan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/371/X/2024/Bareskrim tanggal 16 Oktober 2024. Ratna Sarumpaet dilaporkan dengan Pasal 375 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus kepada para ahli waris.
Akan tetapi harta warisan tersebut tak kunjung dibagi karena masih dikuasai pihak terlapor atau dalam hal ini Ratna Sarumpaet karena merasa sebagai pengampu dari Iqbal sejak tahun 2008.
Selain itu, juga ada putusan pengadilan pada tahun 2016 atas 82 aset harta tak bergerak yang tersebar di 4 Provinsi yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat dan, Nusa Tenggara Barat milik pewaris mendiang A Fahmy. Saat itu, Ratna Sarumpaaet dan Atiqah Hasiholan digugat oleh Ny SBH.
"Justru hak bagian ayah saya juga tidak kunjung diserahkan," tuturnya.
Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi. Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.
Untuk informasi, Ratna Sarumpaet menikah A Fahmy pada tahun 1972. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.A Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.
Pada saat A Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.
Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Setelah kini anak Iqbal, Husin Kamal, memasuki usia dewasa, dia pun memperjuangkan harta warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022