Potret Co-Founder ISESS Khairul Fahmi. (Dok. Pribadi)
JawaPos.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara nomor 87/PUU-XXI/2023 memperkuat landasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani korupsi koneksitas dan membuka peluang penanganan kasus secara lebih sistematis.
Namun demikian, pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, KPK akan menghadapi tantangan besar dalam membangun subbidang baru, merekrut personel yang kompeten, dan mendalami mekanisme hukum acara koneksitas.
”Di sisi lain, perbedaan budaya kerja dan yurisdiksi antara sipil dan militer bisa memicu konflik koordinasi. Potensi resistensi dari internal TNI terhadap keterlibatan KPK juga berpeluang menjadi hambatan, mengingat sifat institusi TNI yang cenderung menjaga kerahasiaan,” terang dia.
Lebih lanjut, Fahmi menyampaikan bahwa keberadaan organ Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung bisa menjadi elemen penting dalam mendukung pelaksanaan hukum acara koneksitas. Jampidmil, kata dia, dapat memfasilitasi pembentukan tim gabungan yang melibatkan KPK, militer, dan kejaksaan untuk menangani kasus secara komprehensif.
”Penting bagi TNI untuk secara proaktif memperkuat kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, menyesuaikan regulasi internal untuk mempermudah akses KPK terhadap dokumen dan saksi, serta memberikan pelatihan hukum yang lebih intensif tentang acara koneksitas kepada personelnya,” ungkap Fahmi.
Selain itu, transparansi juga menjadi kunci agar TNI dapat menjaga integritas sambil tetap mematuhi prinsip akuntabilitas. Jika tantangan itu dapat diatasi melalui kolaborasi yang solid dan komitmen keterbukaan semua pihak, putusan MK itu bisa menjadi langkah besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Keberhasilan putusan itu tidak hanya bergantung pada KPK, tetapi juga pada sejauh mana TNI dan kejaksaan dapat bekerja sama untuk memastikan koneksitas berjalan efektif,” jelasnya.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
