Potret Co-Founder ISESS Khairul Fahmi. (Dok. Pribadi)
JawaPos.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 mempertegas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus dugaan korupsi koneksitas. Yakni kasus korupsi yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer.
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, putusan tersebut menekankan perlunya struktur organisasi khusus di KPK.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Hokky Caraka Dapat Gantikan Rafael Struick di Lini Serang Timnas Indonesia
Struktur organisasi khusus yang dia maksud adalah subbidang di bawah Bidang Penindakan untuk menangani perkara koneksitas secara optimal.
”Koneksitas memang bukan konsep baru dalam hukum pidana Indonesia. Peradilan koneksitas sudah memiliki landasan hukum, termasuk Pasal 42 UU KPK,” terang dia pada Sabtu (30/11). Lewat pasal itu, KPK diberi kewenangan mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus dugaan korupsi melibatkan pelaku sipil dan militer.
Namun demikian, Fahmi menyayangkan ketentuan tersebut tidak disertai penjelasan terperinci mengenai mekanisme implementasinya. Alhasil malah menimbulkan ketidakpastian hukum. "Mekanisme peradilan koneksitas juga diatur dalam KUHAP (UU Nomor 8 Tahun 1981) dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” jelasnya.
KUHAP dalam BAB XI Koneksitas pasal 89 - pasal 94, lanjut Fahmi, mengatur penyidikan dilakukan oleh tim gabungan penyidik sipil dan militer. Sementara penentuan yurisdiksi pengadilan sipil atau militer bergantung pada dampak kerugian yang ditimbulkan. UU Peradilan Militer juga mengatur mekanisme serupa, termasuk komposisi hakim dari kedua yurisdiksi.
”Meski regulasinya sudah ada, implementasinya selama ini jarang dilakukan, terutama untuk kasus korupsi. Putusan MK kali ini memberikan kejelasan bahwa KPK dapat menggunakan hukum acara koneksitas untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pelaku sipil dan militer,” terang Fahmi.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
