Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 November 2024 | 02.16 WIB

Presiden Prabowo Teken Keppres Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November sebagai Libur Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam agenda Indonesia-Brazil Business Forum, di Rio de Jeneiro, Brasil, Minggu (17/11). (ANTARA/Tangkapan layar) - Image

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam agenda Indonesia-Brazil Business Forum, di Rio de Jeneiro, Brasil, Minggu (17/11). (ANTARA/Tangkapan layar)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari Libur Nasional pada 27 November yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Adapun, penetapan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tertuang dalam Keppres Nomor 33 Tahun 2024.

"Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024," bunyi diktum kesatu Keppres 33/2024.

Keppres terkait hari libur nasional pada 27 November 2024 yang bertepatan dengan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, ditandangani Presiden Prabowo pada Kamis (21/11) kemarin. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi diktum kedua.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan bahwa 27 November yang merupakan hari pencoblosan Pilkada 2024. sebagai sebagai libur nasional. "Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia ini, maka resmi hari Rabu nanti (27/11) adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara," kata Tito di Gedung Kemenko PMK, Jumat (22/11).

Tito menjelaskan, keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024. "Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore