Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2024 | 22.38 WIB

Masih Pilih Pimpinan KPK Bermasalah, Barisan Eks Pegawai Sebut DPR Tak Ada Komitmen Kembalikan Marwah Lembaga Antirasuah

 

Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito memberikan keterangan usai sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (Fedri

 
JawaPos.com - Barisan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute, menyesalkan tidak adanya representasi masyarakat dalam komposisi Pimpinan KPK periode 2024-2029. Sebab, lima pimpinan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor. 
 
"Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintahan yang baru tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reform KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito kepada wartawan, Kamis (21/11).
 
"Bagaimana bisa semangat reform dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK," sambungnya.
 
Ia menyebut, tidak ada komitmen DPR untuk melakukan reformasi KPK. Sebab, pmpinan KPK yang bermasalah masih dipilih dan menduduki urutan pertama. 
 
"Padahal semua sudah menyaksikan bagaimana kiprah pemberantasan korupsi selama Johanis Tanak berada di KPK. Selain potensi catatan etik, tidak ada gebrakan yang dilakukan Johanis Tanak dan bahkan memukul mundur instrumen utama inovasi KPK, yaitu OTT," tegas Lakso.
 
Lakso menyebut, DPR tidak mempunyai komitmen serius untuk mengembalikan KPK seperti sediakala. Sebab, KPK merupakan tempat inovasi pemberantasan korupsi yang harus dibangun.
 
"Untuk itu, indepedensi dapat dimanifestasikan melalui komitmen untuk tidak double loyalty dalam memimpin KPK," cetus Lakso.
 
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar voting untuk memilih 5 calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029. Voting ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim dan Dewas KPK, sejak Senin (18/11) hingga Kamis (21/11).  
 
Hasilnya, pimpin KPK yang terpilih di antaranya Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Agus Joko Pramono. Berdasarkan hasil voting, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK setelah meraih suara ketua terbanyak.
 
 
Setyo Budiyanto 46 suara sebagai anggota dan 45 suara sebagai ketua. Sementara, Johanis Tanak meraih 48 suara sebagai pimpinan dan dua suara sebagai ketua. 
 
Fitroh Rohcahyanto meraih 48 suara untuk pimpinan dan satu suara untuk ketua. Selanjutnya, Agus Joko Pramono meraih 38 sebagai pimpinan dan Ibnu Basuki Widodo meraih 32 suara sebagai pimpinan KPK. 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore