Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16.46 WIB

Jelang Pelantikan Presiden, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya, Ini 14 Pelanggaran yang Ditarget

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) bersama sejumlah personel dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi DitLantas Polda Metro Jaya. (Antara) - Image

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (tengah) bersama sejumlah personel dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi DitLantas Polda Metro Jaya. (Antara)

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2024 dimulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengawal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
 
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya, Sabtu (12/10).
 
Operasi pun ditujukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini petugas akan menyasar 14 target operasi.
 
 
Berikut 14 target operasi Ops Zebra Jaya 2024: 
 
1. Memasang rotator dan sirine bukan peruukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas 
3. Pengemudi ranmor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
 
 
8. Melebihi batas kecepatan
9. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
10. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart 12. 
11. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
12. Melanggar marka jalan / bahu jalan
13. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik
14. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore