
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens ketika tiba di Timika setelah dibebaskan dari tangan OPM. (Dispenad)
JawaPos.com - Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens sudah bebas dari tangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Egianus Kogoya. Dia dijemput dari Nduga kemudian diterbangkan ke Timika dan Jakarta pada Sabtu lalu (21/9).
Sebelum Philip bebas, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (OPM) Sebby Sambon sempat mengungkap proposal dan surat terbuka. Kini dia menuding Egianus menerima suap.
Pada Selasa (17/9) Egianus mengungkap proposal yang dibuat oleh TPNPB-OPM untuk membebaskan Philip. Dalam proposal tersebut turut disertakan simulasi proses pembebasan dan penyerahan pilot.
Lewat proposal yang sama, mereka mengajukan beberapa syarat. Total ada delapan poin syarat yang diajukan oleh OPM. Belakangan, Sebby menyatakan bahwa pembebasan Philip tidak sesuai dengan proposal yang mereka tawarkan.
”Dan itu kebodohan dan kesalahan Egianus Kogoya dan kelompoknya. Maka kami TPNPB Markas Pusat tidak tertarik dan tidak akan mengakui kepada TPNBP yang terima uang suap kepentingan politik pilkada Nduga,” tuding Sebby.
Beberapa jam sebelum Philip bebas pada Sabtu (21/9), kepada publik Sebby mengungkap surat terbuka. Menurut dia, surat terbuka itu dibuat dalam rangka meminta dukungan untuk membebaskan Philip. Surat itu ditujukan kepada Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
”Permohonan dukungan dan fasilitasi dalam proses pembebasan dan serah terima pilot (asal) Selandia Baru, tuan Phillip Mehrtens,” tulis Sebby.
Melalui surat tersebut, TPNPB-OPM menyatakan bahwa membebaskan Philip sudah menjadi komitmen mereka. Keinginan itu muncul setelah Philip menjadi sandera mereka sejak 7 Februari 2023. Lebih kurang satu tahun tujuh bulan pilot Susi Air itu berada di hutan bersama Egianus Kogoya dan anak buanya.
”Seperti yang anda ingat, pada 17 September 2024, TPNPB menerbitkan proposal terperinci untuk pembebasan dan penyerahan Mehrtens,” kata dia.
Hari itu, Philip bebas. Berdasar keterangan dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Philip mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Timika pada pukul 11.36 WIT.
Setelah melalui rangkaian protokol pemeriksaan kesehatan, Philip langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat angkut milik TNI AU. Sabtu malam, dia sudah diserahkan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Selandia Baru.
Tudingan Egianus Kogoya dan kelompoknya menerima suap disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM di hari yang sama. ”Egianus Kogoya dan kelompoknya mengkhianati TPNPB Komando Nasional,” ujar Sebby.
Keterangan itu disampaikan oleh Sebby beberapa jam setelah Philip dinyatakan bebas dari tangan OPM.
”Egianus Kogeya dan kelompoknya terima uang suap dari TNI-Polri dan mengkhianati TPNPB Komando Nasional di 35 Komando Wilayah Pertahanan,” ungkap dia. Tindakan Egianus, kata Sebby, menunjukkan bahwa kelompok yang biasa beroperasi di wilayah Nduga itu merupakan kelompok kriminal.
Menurut Sebby, Egianus memanfaatkan Philip untuk mencari uang. Bukan demi kepentingan lainnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
