Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 September 2024 | 23.30 WIB

Jika jadi Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Janji akan Singkirkan Pimpinan yang Bermasalah secara Etik

Irjen Kementan Setyo Budiyanto saat menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK, di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Rabu (18/9). (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Irjen Kementan Setyo Budiyanto saat menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK, di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Rabu (18/9). (Ridwan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Setyo Budiyanto mengaku akan menyingkirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanggar kode etik, jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2024-2029. Ia menekankan, tidak menginginkan KPK rusak secara institusi, daripada mempertahanan satu orang bermasalah.
 
"Lebih baik merusak kolegialisme daripada merusak institusi atau organisasi, menurut saya itu lebih bagus hilang satu toh ada pemain cadangan, ibaratnya seperti itu, daripada organisasi yang dihujat masyarakat, tidak dipercaya oleh masyarakat, menimbulkan keterpurukan, kemudian persepsi publik yang semakin turun dari waktu ke waktu, ini semakin berat," kata Setyo saat menjalani tes wawancara seleksi calon pimpinan KPK, di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
 
Menurutnya, satu pimpinan yang bermasalah dibuang organisasi di KPK akan membaik. Sebab, para pegawai KPK tetap akan percaya kepada empat pimpinan lainnya.
 
"Komitmen kekompakan solidaritas, soliditas dari para pegawai tetap akan melihat empat pimpinan yang lain masih solid, masih kompak, untuk membangun berjuang melakukan pemberantasan korupsi," papar Setyo.
 
Mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK ini pun mengaku sudah jauh-jauh hari mempersiapkan diri untuk bisa mengikuti seleksi capim KPK. "Saya memiliki keinginan untuk menjadi salah satu komisioner di KPK itu bukan baru 1-2 bulan kemarin. Tapi itu sudah dalam hati dan pikiran saya, sudah 3 tahun lalu, ada saat saya menjadi Kapolda di NTT," ungkap Setyo.
 
Pria berlatar belakang Kepolisian ini pun mengaku awalnya sudah mempersiapkan berkas pendaftaran pada 2023. Namun, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun, setelah hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Saya sudah mempersiapkan diri pada saat di 2023, tapi waktu itu ada penambahan satu tahun pimpinan, sehingga saya ditugaskan di tempat lain. Setidaknya itu bukan serta merta ada pembukaan di era sekarang, tapi sudah sejak 2-3 tahun lalu mempersiapkan diri untuk mendaftar menjadi capim KPK," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore