
Tri Rismaharini usai berziarah ke makam Mbah Bungkul, di Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com-Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Tri Rismaharini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
Baca Juga: Soroti Aksi Unjuk Rasa Sopir Ojol, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo Dorong Legalitas Status Kerja yang Belum Jelas
Dalam kesempatan sebelumnya, Risma memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 sebagai bakal calon gubernur bersama pasangan calonnya Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
"Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, Ari menegaskan bahwa Risma tidak memiliki kewajiban untuk mundur sebagai Menteri Sosial.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Namun menurutnya, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," kata Ari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah menerima berkas pencalonan Tri Rismaharini dan K.H. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024 pada Kamis (29/8).
"Dokumen PDI Perjuangan dan Hanura terkait dengan pencalonan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 lengkap dan diterima KPU," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Aang Kunaifi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Surabaya, Kamis (29/8).
Diketahui bahwa pasangan itu hanya diusung dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura, karena Partai Ummat yang sebelumnya menyatakan mendukung, membatalkan dukungan tersebut. (*)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
