Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Agustus 2024 | 20.29 WIB

Sisa Waktu Dua Bulan Jadi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Bakal Fokus Lakukan ini

Serah terima jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Bahlil Lahadahila di Kementerian ESDM. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahila menyampaikan sejumlah hal yang harus dikerjakan di sisa waktu dua bulan menjabat.
 
Sebelum resmi dilantik sebagai Menteri ESDM, Bahlil mengaku sempat sowan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. 
 
Kepada Bahlil, Presiden meminta untuk fokus melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Menteri ESDM sebelumnya, Arifin Tasrif, terkait optimalisasi lifting minyak terhadal sumur-sumur Idle yang sudah diberikan oleh SKK Migas.
 
 
"Jadi ibu Dirut Pertamina ini kita harus bicara detail karena lifting kita turun terus, konsumsi naik, impor terus, barang kita ada. Kalau itu persoaalannya ada di regulasi, apanya yang harus kita ubah. Sweetener apa yang harus negara berikan agar kita kompetitif," kata Bahlil usai serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Senin (19/8).
 
Dari sisi minerba, Bahlil mengatakan optimalisasi batu bara dan hilirisasi akan terus dilanjutkan. "Ke depannya, perizinan akan lebih transparan sehingga tidak terjadi perdebatan-perdebatan," tambahnya.
 
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif. Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8).
 
Pelantikan terhadap Bahlil sebagai menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Menteri negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore