
ILUSTRASI Mahkamah Konstitusi. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan untuk memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif (PHPU Pileg) lebih cepat. Setelah sejumlah perkara PHPU Pileg kembali masuk usai pemungutan maupun penghitungan suara ulang.
Langkah mempercepat putusan itu untuk memberi kepastian jumlah kursi DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sebab, jumlah kursi DPRD hasil Pileg 2024 akan menjadi syarat untuk mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah pada pilkada 2024.
“Supaya bagaimana secepatnya putusan-putusan perkara-perkara yang maju lagi ini bisa disikapi MK juga sebelum tahapan-tahapan (Pilkada) itu. Berkaitan dengan (jumlah kursi) DPRD itu,” kata Ketua MK Suhartoyo ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (9/8), sebagaimana dilansir dari Antara.
Suhartoyo menyebut, ada kemungkinan perkara PHPU Pileg akan diputus sebelum masa pendaftaran paslon Pilkada 2024. “Insya Allah ya, sepanjang memang tidak ada yang krusial yang harus dilakukan, (seperti) PSU (pemungutan suara ulang) lagi,” kata dia.
Selain itu, Suhartoyo juga memastikan bahwa MK tidak berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan umum (KPU) berkaitan dengan pokok perkara PHPU Pileg. Hal itu untuk menjaga independensi masing-masing lembaga.
“Kita khawatir nanti ada irisan-irisan dengan independensi. Enggak pernah (komunikasi) kecuali koordinasi, sifatnya persamaan persepsi,” jelasnya.
Diketahui, Sejumlah partai politik kembali mengajukan permohonan PHPU Pileg ke MK. Berdasarkan penelusuran di laman resmi MK, ada sebanyak tujuh permohonan diterima pada tanggal 31 Juli 2024. Berikut daftarnya:

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
