Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Agustus 2024 | 00.25 WIB

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan Lagi, Kali ini oleh DPC PKB Jaktim ke Polres Jakarta Timur

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos) - Image

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy usai memenuhi panggilan PBNU di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

JawaPos.com – Eks Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy kembali dipolisikan terkait pernyatannya di kantor PBNU beberapa waktu lalu. Setelah DPP PKB melapor ke Bareskrim, kali ini laporan dibuat oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jakarta Timur ke Polres Metro Jakarta Timur.

Laporan itu diterima oleh Polres Jakarta Timur dengan nomor: LP/B/2520/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Agustus 2024.

“Kami atas nama pengurus DPC PKB Jaktim sengaja melaporkan Lukman Edy atas penyebaran berita yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik kepada pengurus dan kader PKB yang diberitakan di beberapa media nasional dan beberapa media lainnya,” ujar Ketua DPC PKB Jakarta Timur, M. Fuadi Luthfi di Polres Jakarta Timur.

Jubir PKB Jakarta itu menyampaikan, ada sejumlah narasi utama yang disampaikan Lukman Edy yang dinilai tidak tepat. Bahkan narasi itu dianggap telah merendahkan marwah dan merusak citra PKB melalui media masa.

Pertama, Lukman Edy menyatakan bahwa partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam mengelola keuangan partai. Menurut Fuadi, Tuduhan ini tidak berdasar karena PKB merasa selama ini punya sistem pelaporan keuangan partai yang jelas.

Lukman Edy juga menuduh sepanjang usianya yang ke-26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan. PKB oleh Lukman Edy juga dituduh terjebak dalam kepemimpinan sentralistik. Selain itu, PKB dituduh semakin menjauh dari nilai yang diajarkan oleh Gus Dur.

“Lukman Edy menuduh PKB telah meniadakan peran ulama atau kiai di Dewan Syuro. Logikanya mana mungkin hal itu terjadi. Dalam setiap pengambilan keputusan apapun kita di kepengurusan selalu minta pertimbangan ke para kiai di dewan syuro,” jelas Fuadi.

Karena itu, Lukman Edy dianggap menyebar fitnah dan membuat kegaduhan. “Lukman Edy terlalu mencampuri urusan internal PKB, menyebar fitnah, sehingga membuat keruh dan gaduh,” ujar Fuadi. 

Sebelumnya, Lukman Edy menilai laporan terhadap dirinya sudah direncanakan oleh internal PKB. Dia menilai tindakan ini sebagai serangan personal atas kritik yang disampaikan. "Mereka tidak terima dikritik," kata Lukman kepada JawaPos.com.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore