Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juli 2024 | 19.17 WIB

Sosialisasikan UU KIA, Cak Imin Harapkan Tak Ada Lagi Anak Indonesia yang Stunting

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (21/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Hal itu dilakukan bersama Perempuan Bangsa dan para anggota DPR di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (21/7).
 
 
"Hari ini saya beserta Perempuan Bangsa, para anggota DPR, Wakil Ketua Komisi IX Ibu Nihayatul Wafuroh kemudian para anggota-anggota DPR lainnya mensosialisasikan Undang-Undang nomor 4 tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak," kata Cak Imin.
 
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, UU KIA harus terus disosialisasikan. Hal itu agar masyarakat dapat memahami terkait permasalahan kesejahteraan Ibu dan Anak.
 
 
"Undang-Undang ini harus terus kita sosialisasikan supaya masyarakat ikut mengawal pelaksanaan dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2024. Karena apa? Karena kita memiliki banyak problematika mulai dari kehamilan, kelahiran, masa balita hingga munculnya ancaman stunting di mana-mana. Tantangan ini kita atasi dari akar masalahnya yaitu ibu, lalu anaknya dengan perangkat undang-undang yang komprehensif," ucap Cak Imin.
 
Ia menyebut, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak penting untuk menghadirkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera. Sehingga diharapkan ke depan tak ada lagi anak Indonesia yang stunting.
 
 
"Moga-moga dengan undang-undang ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Pak Jokowi, maupun nanti pemerintahan Pak Prabowo Subianto, kita akan sukseskan Indonesia tanpa stunting. Indonesia tanpa tingkat kematian bayi yang besar," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore