Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juni 2024 | 00.50 WIB

Virgoun Ternyata Sudah Pernah Konsumsi Narkoba Sabu Tahun 2012

Musisi Virgoun dalam konferensi pers  pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Barat. - Image

Musisi Virgoun dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Barat.

JawaPos.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa musisi Virgoun tak hanya baru sekali menggunakan narkoba. Usai ditangkap, ia mengakui pernah juga mengonsumsi barang haram tersebut. 

"VTP (Virgoun) sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/6).
 
Namun begitu, mantan suami Inara Rusli itu mengaku sudah sempat berhenti hingga akhirnya kembali mengonsumsi sabu di tahun ini.
 
 
"Sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas," ungkap Syahduddi. 
 
Adapun perempuan yang ditangkap bersama Virgoun berinisial PA mengaku baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan Virgoun. 
 
"Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos kosan," pungkas Syahduddi. 
 
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkobanya, yaitu B alias BGS.
 
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6).
 
Saat ini, ia mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan tim asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait tiga tersangka tersebut. 
 
"Hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," tegas Syahduddi. 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore