Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Juni 2024 | 04.01 WIB

Sri Mulyani Telah Cairkan Rp 38 Triliun Gaji ke-13 untuk PNS hingga Pensiunan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

 
 
JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mencairkan sebesar Rp 38 triliun gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, lalu anggota TNI/Polri hingga pensiunan. Angka tersebut merupakan realisasi pembayaran Jumat, 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
 
Jumlah tersebut terdiri dari realisasi pembayaran untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebesar Rp 14,50 triliun atau sebanyak 1.940.650 pegawai/personil.
 
“Realisasi pembayaran Gaji Ketiga Belas s.d tanggal 14 Juni 2024 pukul 16.00 WIB dengan rincian pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 7,80 triliun untuk 882.761 pegawai,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dalam keterangannya, Senin (17/6).
 
Sementara itu, pembayaran untuk gaji ke-13 sebesar Rp 365 miliar untuk 91.632 pegawai dan pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,31 triliun untuk 474.151 personil serta gaji ke-13 sebesar Rp 3,02 triliun untuk 492.106 personil/pegawai.
 
“Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.422 atau 98,36 persen dari 9.579 satker,” jelasnya.
 
Adapun jumlah Kementerian/Lembaga yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 84 K/L atau 100 persen dari 84 K/L. Sementara itu, pembayaran gaji 13 Pensiunan sebesar Rp 11,34 triliun atau 99,32 persen untuk 3.529.442 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.
 
Lebih lanjut, Deni merinci realisasi PT Taspen sebesar Rp 9,97 T atau 99,39 persen untuk 3.049.921 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan. Kemudian, pembayaran gaji pensiunan yang dicairkan melalui PT Asabri sebesar Rp 1,36 triliun atau 98,86 persen untuk 479.521 pensiunan dari 485.460 pensiunan.
 
Sementara itu, realisasi penyaluran gaji ke-13 bagi PNS di daerah sebanyak 367 Pemda atau 67,71 persen dari 542 Pemda. Serta, jumlah pegawai Pemda yang sudah menerima Gaji-13 sebanyak 2.382.099 pegawai.
 
“Jumlah Gaji ke-13 yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp 12,19 Triliun,” tutupnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore